Idham Azis Jadi Kapolri, Pangkatnya Naik Menjadi Jenderal

Keputusan kenaikan pangkat menjadi jenderal ini dibacakan sesaat usai pelantikan Idham Azis di Istana Negara, Jakarta, Jumat (1/11/2019).

oleh Lizsa Egeham diperbarui 01 Nov 2019, 09:57 WIB
Diterbitkan 01 Nov 2019, 09:57 WIB
Presiden Joko Widodo melantik Idham Azis sebagai Kapolri.
Presiden Joko Widodo melantik Idham Azis sebagai Kapolri di Istana Negara, Jumat (1/11/2019). (Liputan6.com/ Lizsa Egeham)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi melantik Idham Azis sebagai Kapolri. Pangkat Idham Azis yang sebelumnya komisaris jenderal (komjen) polisi atau tiga bintang kemudian dinaikkan menjadi jenderal atau bintang empat.

Keputusan kenaikan pangkat Idham Azis menjadi jenderal ini dibacakan sesaat usai pelantikan Idham Azis di Istana Negara, Jakarta, Jumat (1/11/2019).

Kenaikan pangkat tersebut sesuai keputusan presiden Republik Indonesua Nomor 98 Polri Tahun 2019 tentang kenaikan pangkat dalam golongan perwira tinggi Polri.

"Presiden RI menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memutuskan menetapkan dan seterusnya, ke satu menaikkan pangkat satu tingkat lebih tinggi kepada perwira tinggi Polri Komjen Idham Azis menjadi jenderal polisi terhitung pada tangal ditetapkan ini," demikian dibacakan pihak protokoler istana.

Presiden Jokowi kemudian mencopot pangkat bintang tiga yang tersemat di pundak Idham Azis. Dia lalu memasang tanda pangkat menjadi bintang empat.

Jokowi juga menepuk pangkat bintang empat yang disematkan di pundak Idham Azis sebanyak tiga kali. Dia lalu memberikan tongkat komando kepada Kapolri Jenderal Idham Azis.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Pelantikan

Komjen Idham Azis Jalani Uji Kepatutan dan Kelayakan Calon Kapolri
Kabareskrim Komjen Idham Azis bersiap menjalani Uji Kepatutan dan Kelayakan di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10/2019). Idham Azis merupakan calon tunggal Kapolri yang ajukan Presiden Jokowi menggantikan Kapolri sebelumnya Tito Karnavian. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Komjen Idham Azis menjadi Kapolri menggantikan Tito Karnavian di Istana Negara, Jumat (1/11/2019).

Idham Azis dilantik dengan Keputusan Presiden tentang pengangkatan Kapolri Nomor 97 Tahun 2019 tentang pengangkatan Kapolri.

Saat pelantikan, Idham Azis pun bersumpah akan setia pada RI berdasar Pancasila dan UUD 1945. Idham juga berjanji akan melaksanakan aturan perundang-undangan yang ada. 

"Saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja sebaik-baiknya dan penuh tanggungjawab. Saya akan menjunjung tinggi Tribrata," kata Idham Azis menirukan Jokowi. 

Idham pun menandatangani berita acara pelantikan yang disaksikan Mendagri Tito Karnavian dan Panglima TNI Hadi Tjahjanto. 

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Komjen Idham Aziz menjadi Kapolri dalam rapat paripurna ke-5 Masa Sidang I Tahun 2019-2020, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 31 Oktober 2019.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani. Dia didampingi oleh Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin, Wakil Ketua Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua Rachmat Gobel dan Wakil Ketua Muhaimin Iskandar.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya