Liputan6.com, Jakarta - Apes betul nasib bocah ini. Sudah masuk comberan, tubuh penuh kotoran, ditertawakan pula. Itu ia alami setelah motor yang ia kendarai nyemplung selokan.
Ya, Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan salah satu syarat untuk bisa mengendarai kendaraan bermotor. Di Indonesia, agar bisa mendapat SIM seorang warga negara harus berumur minimal 17 tahun.
Hal ini bukan tanpa alasan, anak di bawah umur memiliki sifat labil dalam mengendalikan emosionalnya. Karena itu, tak sedikit kecelakaan kendaraan motor terjadi karena pengendara belum cukup umur, salah satunya dibagikan akun Instagram @roda2blog.
Advertisement
Baca Juga
Dalam video yang dibagikan terlihat seorang anak mengalami kecelakaan karena masuk ke dalam selokan yang penuh dengan lumpur. Akibatnya, seluruh tubuh dan motor yang digunakan penuh dengan lumpur.
Tak langsung ditolong, beberapa warga sekitar justru menertawakan dan merekam kejadian tersebut. Kesal tak ada yang menolong, anak yang tak diketahui identitasnya tersebut memilih pergi meninggalkan motornya di dalam selokan.
Kejadian ini langsung menarik perhatian komentar warganet, salah satunya datang dari akun @muhammadrrouff.
"Mencoba ide kreatif yang baru," tulis akun tersebut.
"Banyak bat bocah masuk got," tulis @ryan_noors.
"Aku kira menequin," tulis @jisenlee.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Saksikan Videonya di Bawah Ini
Advertisement