Kredit Motor di Masa Pandemi, Ini Uang Muka yang Harus Disiapkan

Sebelum adanya Pandemi Corona Covid-19, penjualan motor di Indonesia lebih banyak dilakukan dengan sistem kredit. Namun hal itu berubah saat ini.

oleh Dian Tami Kosasih diperbarui 11 Jun 2020, 17:06 WIB
Diterbitkan 11 Jun 2020, 17:06 WIB
Honda Gold Wing 2018 yang dipajang dalam Tokyo Motor Show 2017. (Gideon/Liputan6.com)
Honda Gold Wing 2018 yang dipajang dalam Tokyo Motor Show 2017. (Gideon/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Sebelum adanya Pandemi Corona Covid-19, penjualan motor di Indonesia lebih banyak dilakukan dengan sistem kredit. Namun hal itu berubah saat ini.

Direktur Marketing Astra Honda Motor Thomas Wijaya menyebutkan, pembelian dengan pembayaran cash atau tunai saat ini setara dengan sistem kredit.

"Memang kalau kita lihat pembelian motor dengan sistem kredit sebelum Pandemi itu 65 hingga 70 persen. Namun beberapa bulan ini, pembayaran cash setara dengan kredit. Jadi 50 banding 50 persen," kata Thomas di Jakarta.

Pembelian cash meningkat karena pihak leasing memperketat penerimaan angsuran selama pandemi corona dan uang muka yang harus dibayarakan mengalami kenaikan.

"Saat normal, kredit kendaraan hanya membutuhkan uang muka 10 sampai 15 persen. Tapi kan teman-teman leasing juga perlu menjaga. Jadi sekarang itu uang mukanya 15 hingga 20 persen. Bahkan beberapa ada yang di atas 20 persen," tutur Thomas.

Pilihan Tenor

Meski demikian, untuk lamanya cicilan atau jangka waktu yang dipilih konsumen saat memilih penyarana kredit, diakui Thomas masih berada di pilihan tiga tahun.

"Kalau pilihan tenornya masih normal, rata-rata pembelian sampai 3 tahun. Secara tenor tak ada perubahan. Untuk konsumen baru selama pandemi dari Maret sampai Mei," ujarnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya