Tips Ikut Lelang Mobil Online Agar Tidak Tertipu

Meski mengalami penurunan, lelang mobil secara online tetap menarik. Harga yang lebih murah, menjadi salah satu penyebabnya. Meski demikian, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar tak tertipu saat ikut lelang online.

oleh Dian Tami Kosasih diperbarui 28 Jun 2020, 12:12 WIB
Diterbitkan 28 Jun 2020, 12:12 WIB
Lelang mobil online
Lelang mobil online (Ibid)

Liputan6.com, Jakarta Meski mengalami penurunan, lelang mobil secara online tetap memiliki pembeli setia. Harga yang lebih murah, menjadi salah satu daya tarik. Meski demikian, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar tak tertipu saat mengikuti lelang online.

Presiden Direktur PT Balai Lelang Serasi (Ibid), Daddy Doxa Manurung menyebut lelang mobil online tak pernah meminta pembayaran kendaraan sebelum mobil benar-benar terjual.

"Sekarang banyak banget penipuan, apalagi akun palsu gitu. Yang pasti kalau lelang itu enggak ada pembayaran mobil di depan untuk memastikan kendaraan yang dipilih itu bakal jadi milik pembeli. Namanya lelang harus ada sistem tawar," katanya kepada Liputan6.com.

Karena itu, Daddy menegaskan calon pembeli harus memilih website resmi terpercaya saat ingin ikut lelang mobil secara online. Ikuti langkah yang sudah ditetapkan agar tak terkena penipuan.

"Ikutin langkah-langkah website resmi, siapkan dokumen asli. Kalau tertarik beli Nomor Peserta Lelang (NPL) harganya itu Rp5 juta. Kalau memang mobil enggak jatuh ke tangan calon pembeli pasti dibalikin uangnya. Jadi enggak ada itu transfer sekian puluh juta dulu," ujarnya.

Saat memilih kendaraan yang hendak dibeli, calon konsumen diimbau meminta bantuan teman yang mengerti mesin apabila tak merasa yakin.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

Tentukan Harga dengan Benar

"Kalau di kami itu ada penjelasan kondisinya. Kado ada grade A,B,C,D dan E. A paling bagus, E paling rendah. itu harus diperhatikan. Kalau mau lihat unitnya boleh saja, cuma harus ikutin protokol kesehatan yang berlaku," tuturnya.

Hal terakhir yang harus diperhatikan ialah penentuan harga. Ketahui dengan pasti kisaran harga kendaraan. Jangan sampai Anda membeli kendaraan dengan harga jauh lebih mahal dibandingkan harga pasar nya.

"Kalau ikut lelang jangan emosi juga. Harus liat harganya. Jangan sampai ketinggian nawarnya. Karena harusnya kalau beli mobil di lelang itu harganya lebih murah, karena kami jual apa adanya," katanya.

Berikut Langkah Mengikuti Lelang Mobil Secara Online:

1. Cari kendaraan dan cek jadwal lelang via website. Daftar lot kendaraan dan jadwal lelang bisa dicek via website.

2. Cek detail kendaraan via website.

3. Registrasi dan beli Nomor Peserta Lelang (NPL). Isi data diri dan lakukan pembelian NPL secara online di website resmi. Pembayaran NPL bisa melalui Virtual Account dan kartu kredit.

4. Pilih jadwal lelang online yang sedang berlangsung. Peserta dapat langsung memilih kendaraan yang diinginkan. Tenggat waktu lelang tertera pada bagian informasi kendaraan.

5. Ikuti proses lelang online. Peserta dapat langsung melakukan penawaran atau bidding secara online. Tawar harga kendaraan sesuai keinginan.

6. Pelunasan atau pengembalian biaya. Jika peserta memenangkan lelang, pelunasan sisa pembayaran wajib dilakukan selambatnya 5 hari kerja setelah lelang. Namun jika kalah, biaya pembelian NPL akan kembali 100 persen ke nomor rekening terdaftar, selambatnya 3 hari kerja setelah lelang.

7. Ambil kendaraan. Peserta dapat mengambil kendaraan beserta dokumennya setelah melunasi pembayaran selambatnya 5 hari kerja setelah lelang.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya