Tak Hanya Mobil, Pemprov Jakarta Minta Jalur Khusus Sepeda di Jalan Tol

Tingginya antusiasme masyarakat dalam bersepeda, membuat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meminta izin kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk menggunakan satu ruas jalan tol untuk sepeda.

oleh Dian Tami Kosasih diperbarui 26 Agu 2020, 18:31 WIB
Diterbitkan 26 Agu 2020, 18:31 WIB
Cegah Kerumunan, Pemprov DKI Jakarta Gelar Hari Bebas Kendaraan Bermotor di 32 lokasi
Warga bersepeda saat Car Free Day (CFD) di Jalan Layang Non Tol Antarasari, Jakarta, Minggu (28/6/2020). Pemprov DKI Jakarta menggelar HBKB atau CFD di 32 lokasi baru untuk menggantikan HBKB yang ditiadakan di Jalan Sudirman-Thamrin. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Tingginya antusiasme masyarakat dalam bersepeda, membuat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meminta izin kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk menggunakan satu ruas jalan tol untuk sepeda.

Rencananya, tol dalam kota (Cawang-Tanjung Priok) akan menjadi jalur yang bisa dilalui kendaraan roda dua dengan pedal tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menegaskan, pengguna jalur sepeda di wilayah Ibu Kota mengalami peningkatan sangat tinggi.

"Pengguna sepeda di kawasan jalur sepeda sementara di Sudirman sampai Merdeka Barat sangat tinggi. Dan oleh sebab itu kami dari Pak Gubernur mengusulkan kepada Pak Menteri PUPR untuk disiapkan satu ruas tol," kata Syafrin dilansir kanal Megapolitan, Liputan6.com.

Meski demikian, tak semua sepeda bisa melintasi jalur sepeda yang diusulkan. Pemprov DKI Jakarta mengaku, hanya pengguna road bike atau sepeda balap yang bisa melintasi jalan tol.

Terkait jalur lintasan, sepeda diperbolehkan menggunakan jalan bebas hambatan mulai dari Kebon Nanas, Jakarta Timur sampai arah Tanjung Priok, Jakarta Utara.

"Jadi menyiapkan satu jalur sendiri sebagai jalur sepeda sementara untuk road bike," ungkap Syafrin.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Tengah Dibahas

Syafrin menjelaskan, meski sudah meminta izin, semua rencana tersebut masih menunggu keputusan dari PUPR. Menurut dia, rencana ini masih dalam pembahasan.

"Tapi ini masih dalam pembahasan ya, kita masih menunggu persetujuan dari Pak Menteri," jelas Syafrin.

Sebelumnya beredar surat permohonan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk memanfaatkan ruas jalan tol lingkar dalam bagi pesepeda. 

Peningkatan Jumlah Sepeda

Dalam surat yang diajukan pada 11 Agustus 2020 tersebut tertuliskan adanya peningkatan jumlah pesepeda pada minggu ketujuh atau dari tanggal 20 sampai 26 Juli 2020 sebanyak 82.380.

"Berkenaan dengan hal tersebut, mohon kiranya Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dapat memberikan izin pemanfaatan 1 ruas jalan Tol Lingkar Dalam Jakarta (Cawang-Tanjung Priok) sisi Barat sebagal lintasan road bike guna mengakomodir pengguna sepeda pada setiap hari Minggu pukul 06.00-09.00," kata Anies dalam surat tersebut.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya