Liputan6.com, Jakarta - Aspek keselamatan yang diberikan oleh pabrikan otomotif untuk sebuah kendaraan memang harus menjadi pertimbangan matang para konsumen mobil.
Dengan mempertimbangkan faktor tersebut, tentu keselamatan pengemudi serta penumpang menjadi poin penting di samping kelengkapan fitur yang mumpuni.
Baca Juga
Tidak hanya pada jenis mobil konvensional, untuk mobil listrik mereka juga harus melakoni crash test atau tes uji tabrak yang dilakukan oleh badan keselamatan berkendara.
Advertisement
Dalam hal ini, mobil listrik besutan Hyundai, Ioniq 5, berhasil mendapatkan penilaian yang sangat baik lantaran diganjar bintang lima dalam hal keselamatan.
Dalam crash test yang dilakukan oleh Korea New Car Assessment Program (KNCAP) di Korea Selatan, mobil listrik dengan desain retro ini mendapatkan skor secara keseluruhan 92,1 poin dari 100 poin hasil pengujian.
Melalui penilaian skor tersebut, hasil yang diraih oleh Ioniq 5 terbilang sangat tinggi dan mampu memberikan keselamatan bagi pengemudi serta penumpang yang berada di dalamnya.
Dari tiga metode crash test yang dilakukan, untuk tes kecelakaan dan tes pencegahan kecelakaan, Hyundai Ioniq 5 mendapat nilai yang memuaskan. Sedangkan pada pengujian keselamatan pejalan kaki, mobil ini harus memberikan perbaikan dalam hal keselamatan.
Hasil dari pengujian tersebut antara lain adalah
1. Keamanan kecelakaan - 5 bintang (skor 98,8 persen)
2. Keamanan pejalan kaki - 4 bintang (skor 68,2 persen)
3. Keselamatan pencegahan kecelakaan - 5 Bintang (95,9 persen)
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Hasil Bintang 5 Memang Sudah Selayaknya Didapatkan oleh Mobil Ini
Melihat hasil tersebut, menurut Insideevs bukanlah sesuatu yang mengherankan. Pasalnya, faktor keselamatan yang ditanamkan pada kendaraan listrik yang notabene merupakan model modern memang harus didasarkan pada platform yang serba baru.
Berikut hasil tes kecelakaan yang didapatkan oleh Hyundai Ioniq 5 oleh KNCAP:
1. Uji benturan depan - mobil menabrak penghalang lebar penuh yang kaku dengan kecepatan 56 km/jam (35 mph)
2. Uji benturan frontal - mobil menabrak penghalang lebar 40% yang kaku pada 64 km/jam (40 mph)
3. Uji benturan samping - penghalang bergerak seberat 1.400 kg yang dapat dideformasi menghantam pintu pengemudi pada kecepatan 60 km/jam (37,3 mph)
4. Uji tiang - mobil yang diuji didorong ke samping ke tiang yang kaku dengan kecepatan 32 km/jam (20 mph)
Advertisement