Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melaporkan harta kekayaan sejumlah pejabat penyelenggara negara selama periode pandemi Covid-19.
Berdasarkan laman elhkpn.kpk.go.id, sejumlah menteri harta kekayaannya mengalami peningkatan, dan salah satunya Menteri Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca Juga
Dilihat dari laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN, terbitan 24 Maret 2021, Luhut memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 745.188.108.997. Jumlah ini, naik Rp 67.440.505.710 selama masa pandemi Covid-19 atau dalam kurun waktu setahun terakhir.
Advertisement
Sebelumnya, berdasarkan laporan LHKPN, 1 Mei 2020, Luhut memiliki total harta kekayaan Rp 677.440.505.710.
Secara rinci, Luhut memiliki harta kekayaan berupa tanah dan bangunan sebesar Rp 244.019.517.000. Sedangkan alat transportasi dan mesin sebesar Rp 2.485.097.000.
Dari total harta kekayaannya tersebut, Luhut memiliki mobil Isuzu Panther LM 25 Tahun 2006, dengan nilai Rp 60 juta. Kemudian, ada juga mobil Lexus LS 460 AT Tahun 2016, Rp 1,5 miliar dan Toyota Alphard 3.5 Q AT tahun 2016 senilai Rp 900 juta.
Motor
Kemudian, ada juga motor Honda Solo tahun 2015 dan 2020, dengan nilai masing-masing Rp 7.450.000 dan Rp 17.647.000.
Sementara itu, Luhut juga memiliki harta bergerak lainnya, Rp 3.382.794.000, surat berharga Rp 106.164.485.850, kas dan setara kas Rp 194.009.888.867, harta lainnya Rp 207.126.326.280. Selain itu, masih ada hutang sebesar Rp 12.000.000.000
Advertisement