Bukan Toyota atau Wuling, Mobil Listrik Pertama di Indonesia Bakal Diproduksi Hyundai

PT Hyundai Motor Manufacturing Indonesiua (HMMI), akan menjadi pabrikan pertama yang melakukan produksi mobil ramah lingkungannya, pada Maret 2022

oleh Arief Aszhari diperbarui 26 Okt 2021, 12:02 WIB
Diterbitkan 26 Okt 2021, 12:02 WIB
Mobil listrik Hyundai
Mobil listrik Hyundai

Liputan6.com, Jakarta - Produksi kendaraan listrik di Indonesia, bakal dimulai pada 2022. PT Hyundai Motor Manufacturing Indonesiua (HMMI), akan menjadi pabrikan pertama yang melakukan produksi mobil listrik di Indonesia.

Langkah jenama asal Korea Selatan ini, kemudian mendapatkan apresiasi dari Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita saat menghadiri pameran “The Future Electric Vehicle Ecosystem for Indonesia” di JIEXPO, Jakarta, Senin (25/10/2021).

Sebagai langkah awal, HMMI akan memproduksi sebanyak 1.000 unit kendaraan listrik per tahun.

"Produksi kendaraan listrik ini tentunya menjadi showcase kapabilitas industri otomotif Indonesia yang juga bergerak ke arah industri yang ramah lingkungan, sekaligus memberi pesan kepada dunia internasional bahwa Indonesia siap menjadi hub ekspor utama bagi kendaraan listrik di ASEAN dan wilayah sekitarnya," kata Menperin.

Sementara itu, Agus berpesan agar perusahaan menerapkan teknologi Industri 4.0 di seluruh lini produksi, serta melibatkan IKM sebagai bagian dari global supply chain perusahaan.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Persiapkan SDM

Selain itu, Kemenperin mengundang HMMI untuk mendirikan akademi atau politeknik yang lulusannya secara otomatis bisa menjadi pekerja dengan kemampuan yang sesuai dengan kebutuhan industri maupun di lini purnajual untuk melayani kebutuhan konsumen.

"Pameran ini merupakan langkah nyata dari Hyundai Motor Group sebagai produsen EV global untuk mendukung pemerintah Indonesia menjadikan Indonesia sebagai basis produksi KBLBB melalui investasi, pembangunan fasilitas produksi dan research, development, and design (RD&D), serta pengembangan SDM industri," tutup Menperin.

Infografis Boleh dan Tidak Boleh Sebelum - Setelah Vaksinasi Covid-19

Infografis Boleh dan Tidak Boleh Sebelum - Setelah Vaksinasi Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Boleh dan Tidak Boleh Sebelum - Setelah Vaksinasi Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya