Mobil Honda Kembali Bermasalah, Intip yang Jadi Penyebabnya

Tercatat sebanyak 124.077 unit mobil Honda yang terdiri dari mobil penumpang, double cabin dan SUV, terpaksa harus ditarik kembali dari pasaran karena bermasalah.

oleh Fahmi Rizki diperbarui 07 Jul 2023, 10:12 WIB
Diterbitkan 07 Jul 2023, 10:12 WIB
Logo Honda Motor Co.
Logo Honda Motor Co.

Liputan6.com, Jakarta - Tercatat sebanyak 124.077 mobil Honda yang terdiri dari mobil penumpang, double cabin dan SUV, terpaksa harus ditarik kembali dari pasaran karena bermasalah.

Adapun masalah yang kini melanda jenama asal Jepang tersebut karena silinder master rem yang dapat terlepas dari booster rem dan dapat mengakibatkan mobil tersebut mengalami gagal rem.

Tentunya, hal ini sangat berbahaya bagi konsumen karena bisa jadi karena masalah tersebut mereka menjadi korban dari mobil yang cacat produksi tersebut.

Dari informasi yang dilansir Carscoops, ada lima model yang terdampak dan harus ditarik kembali dari pasaran, antara lain Acura MDX lansiran 2021, Honda Civic yang diproduksi dalam rentang tahun 2020-2021, Honda Passport 2021-2023, Honda Pilot 2021-2022 dan terakhir adalah Honda Ridgeline 2020-2023.

Pada penjelasan yang disampaikan oleh perusahaan, mereka mengakui bahwa memang pada bagian tie rod dari masing-masing mobil ada kesalahan dalam menghubungkan booster rem ke master silinder rem.

Pada Desember 2020, salah satu cabang fasilitas perakitan telah menemukan adanya mur yang hilang dari rakitan penguat rem dan memberitahu vendor mereka VBS.

Setelah itu, relasi mereka pun diinformasikan agar hal tersebut tidak terulang kembali pada proses perakitan batch selanjutnya.

Pelanggan yang nantinya terkena dampai dari program recall tersebut, akan dihubungi oleh Honda setelah 7 Agustus 2023.

Namun, apabila konsumen merasa khawatir dan mobilnya tidak aman, mereka dapat menghubungi bengkel resmi terdekat agar nantinya mendapat perbaikan atau penggantian bila diperlukan.


Terungkap, Ini Alasan Mario Dandy Pakai Pelat Nomor Palsu pada Jeep Rubicon

Terdakwa Mario Dandy Satriyo dicecar oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), terkait pelat nomor dari mobil Rubicon yang digunakan saat menganiaya David Ozora.

Sebab, pelat nomor mobil Mario Dandy berbeda ketika kejadian dan pascakejadian.

Mario Dandy mengatakan, penggunaan pelat palsu digunakan atas keinginannya sendiri agar tampil beda di jalan raya.

"Biar keren aja yang mulia," jawab Mario saat ditanya hakim terkait pelat nomor palsu yang digunakan di Rubicon miliknya.

Selanjutnya, Hakim juga bertanya terkait mengapa pelat nomor diganti pasca kejadian penganiayaan David Ozora.

"Biar ada pelat aslinya, Yang Mulia,” jawab Mario.

Hakim pun penasaran dengan pelat nomor mobil Jeep Rubicon B 120 DEN yang digunakan Mario Dandy.

“Pelat yang B 120 DEN itu pelat apa?, tanya hakim lagi.

“Itu palsu Yang Mulia,” ujar Mario.

Infografis Seniman Indonesia Mendunia
Seniman Indonesia tak hanya berkarya di dalam negeri, namun mampu tembus secara global. (Dok: Liputan6.com Tim Grafis)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya