Liputan6.com, Jakarta - Operasi Kewilayahan Patuh jaya 2023, resmi digelar oleh Polda Metro Jaya. Kegiatan tersebut, dimulai hari ini, Senin (10/7/2023) hingga dua pekan mendatang atau 23 Juli 2023.
Dalam unggahan di media sosial instagram @tmcpoldametro, terdapat 14 sasaran target Operasi Patuh Jaya 2023.
Sasaran pelanggaran tersebut, antara lain melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan ponsel saat mengemudi, melebihi batas kecepatan, dan berkendara di bawah umur (tidak memiliki SIM).
Advertisement
Selain itu, tidak dilengkapi dengan perlengkapan yang standar, tidak dilengkapi dengan STNK, melanggar marka atau bahu jalan, dan kendaraan yang memasang rotator atau sirine tidak sesuai aturan.
Dilansir dari Antara, sasaran untuk kendaraan bermotor roda dua adalah tidak menggunakan helm standar nasional Indonesia (SNI), berboncengan lebih dari satu orang.
Selanjutnya sasaran untuk kendaraan bermotor roda empat atau lebih adalah tidak menggunakan sabuk pengaman saat mengemudi, tidak memenuhi persyaratan layak jalan, dan menertibkan kendaraan yang memakai pelat RFS/RFP.
Sementara itu, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengerahkan 2.938 personel gabungan dalam Operasi Patuh Jaya 2023 yang dilakukan pada 10-23 Juli 2023.
Kerahkan 2.938 personel
"Secara keseluruhan gabungan 2.938 personel untuk meningkatkan kepatuhan dalam berlalu lintas, untuk keamanan keselamatan ketertiban lalu lintas," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (9/7/2023), seperti dilansir Antara.
Latif mengimbau masyarakat Ibu Kota dan sekitarnya untuk tetap menaati aturan yang ada dalam berlalu lintas. Hal tersebut penting dilakukan demi keselamatan semua pihak.
"Dalam berkendaraan kita harus bertanggung jawab terhadap keselamatan diri kita dan orang lain yang ada di sekitar kita," kata dia.
Advertisement