Liputan6.com, Jakarta - Seiring dengan perkembangan kendaraan listrik yang semakin cepat di Indonesia, bukan tidak mungkin masalah seperti kebakaran bisa saja terjadi. Mirisnya, kebakaran yang disebabkan terbakarnya baterai lithium-ion di roda empat ramah lingkungan tersebut belum bisa dipadamkan.
Dijelaskan Joko Kusnanto, PLT Kasubdit Uji Tipe Kendaraan bermotor Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (RI), baterai lithium-ion yang terdapat di mobil listrik ini memiliki energi yang besar. Sehingga, jika melihat beberapa kasus yang terjadi, nyala apinya juga cukup besar.
"Pemadaman dengan air, indikasinya tidak bisa memadamkan api tersebut. Melihat beberapa kasus yang terjadi, mobil listrik yang terbakar harus direndam di air pun tidak bisa padam," jelas Joko, saat diskusi Hak-Hak Konsumen & Kelengkapan Keselamatan Kendaraan, yang diadakan Forwot dan PT VKTR Teknologi Mobilitas , di GIIAS 2023, ICE, BSD, Tangerang.
Advertisement
Lanjut Joko, dengan tidak bisa dipadamkan api dari mobil listrik yang terbakar, petugas pemadam kebakaran hanya melakukan lokalisir agar tidak menyambar ke sesuatu hal yang lain.
"Kami, Kemenhub sedang melakukan pembahasan hal tersebut, dan kami mencoba juga untuk melakukan kajian, metode apa yang tepat untuk kebakaran mobil listrik ini sendiri," tegasnya.
Sementara itu, Ahmad Wildan, Investigator Senior KNKT juga mengatakan, kebakaran mobil listrik ini merupakan tipe D, karena yang terbakar adalah logam.
"Kita jujur saja, saya belum punya alat pemadam lithium. Tesla juga belum punya, dan di beberapa negara itu dimasukan ke kolam air, sampai benar-benar habis apinya," tambah Wildan.
Kesulitan
Sulitnya memadamkan api saat mobil listrik terbakar, karena ada proses berantai dalam baterai lithium-ion jika terjadi kebakaran.
"Di dalam box baterai ini, ada ribuan sel dan jika sudah terbakar tak akan padam sampai semuanya habis . Sedangkan kita belum punya alat pemadam yang efektif," pungkasnya.
Advertisement