Liputan6.com, Jakarta - Kabar terkait peluncuran Toyota Veloz hybrid di Indonesia pada 2025Â sudah berhembus. Bahkan, terbaru informasi terkait Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) LMPV ramah lingkungan asal Jepang ini terkuak ke publik.
Namun, menanggapai hal tersebut, PT Toyota Astra Motor (TAM), melalui Direktur Pemasaran, Anton Jimmi Suwandy, masih berkilah terkait rencana peluncuran Veloz hybrid tersebut di Indonesia.
Baca Juga
"Belum ada keputusan untuk peluncuran Veloz hybrid ini," ujar Anton, di sela-sela peluncuran all new Hilux Rangga, di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, belum lama ini.
Advertisement
Sementara itu, Anton mengatakan, memang produk yang sudah didaftarkan, dalam hal ini data NJKB memang tidak menjamin akan diluncurkan. Pasalnya, banyak faktor yang bisa membuat sebuah model didaftarkan, seperti Toyota Veloz hybrid tersebut.
"Banyak faktor lah ya. Unit itu kan banyak faktor untuk didaftarkan, apakah unit itu digunakan untuk studi, apakah untuk dijual, jadi banyak kemungkinan ya," tegasnya,
Sebagai informasi, NJKB terkait Toyota Veloz hybrid ini, memang muncul di dokumen resmi dari Peraturan enteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 8 Tahun 2024, tepatnya pada halaman 27 di kolom merek Toyota.
Â
Informasi NJKB
Terdapat dua kode yang berbeda, namun bisa diprediksi, kode tersebut merujuk kepada salah satu model, seperti 1.5 yang berarti model tersebut menggunakan mesin 1,5 liter. Kemudian, ada huruf Q, yang sepertinya merupakan tipe, dan juga kode huruf HV, yang jika diperkirakan adalah kepanjangan dari hybrid vehicle.
Kemudian, ada kode CVT, yang sepertinya adalah jenis transmisi, dan juga TSS atau Toyota Safety Sense.
Selain itu, terdapat informasi lainnya juga, yaitu tahun pembuatan 2024, hingga bobot kendaraan 1.050 kg, dan nilai NJKB mulai dari Rp 264-284 juta dan DP PKB sebesar Rp 277,2-298,2 juta.
Advertisement