Liputan6.com, Jakarta - Pabrikan mobil Jepang turut memberikan pernyataan, terkait pemberian insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) 3 persen untuk mobil hybrid.
Salah satunya adalah PT Honda Prospect Motor (HPM), yang memiliki line-up model yang menggunakan kombinasi mesin bensin dan baterai ini.
Advertisement
Baca Juga
Dijelaskan Sales & Marketing and After Sales Director PT HPM, Yusak Billy, pihaknya mengapresiasi kebijakan timulus yang diberikan oleh pemerintah.
Advertisement
"Karena secara umum (insentif dari pemerintah) dapat membantu menggerakan perekonomian dan meningkatkan daya beli masyarakat," jelas pria yang akrab disapa Billy kepada Liputan6.com, Senin (16/12/2024).
Lanjutnya, khusus untuk insentif industri otomotif, terutama kebijakan terkait untuk mobil hybrid, jenama berlambang 'H' ini masih akan mempelajari lebih lanjut terkait aturan detailnya.
"Kami akan mempelajari lebih lanjut implementasi turunan aturannya, serta dampaknya terhadap pasar," tukasnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, saat konferensi pers Paket Stimulus Ekonomi untuk Kesejahteraan menjelaskan, untuk mobil hybrid juga sah mendapatkan Pajak Penjualan atas Barang Merek Ditanggung Pemerintah (PPNBM DTP).
"Sesuai dengan program yang sudah berjalan, ini juga ada pembebasan bea masuk EV CBU masih diberikan. Kemudian juga yang terbaru PPNBM DPT untuk kendaraan bermotor hybrid, PPN untuk hybrid pemerintah memberikan diskon sebesar 3 persen," ujar Airlangga.
Insentif Lainnya
Sedangkan untuk insentif lainnya, yang mencakup kendaraan listrik berbasis baterai dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) tertentu.
Pemerintah tetap melanjutkan pemberian insentif, untuk kendaraan roda empat berbasis baterai, baik yang diproduksi secara lokal maupun impor.
"Dan masih dilanjutkan PPNBM ditanggung pemerintah untuk kendaraan baterai atau EV atas impor EV roda tertentu yang CBU dan roda empat tertentu yang CKD," tukas Airlangga.
Â
Advertisement