Panwaskada Tangsel Proses 7 Dugaan Pelanggaran Airin-Benyamin

Diakuinya, dugaan pelanggaran yang diproses oleh Panwaskada Tangsel saat ini, secara dominan tertuju pada calon petahana.

oleh Oscar Ferri diperbarui 10 Sep 2015, 23:58 WIB
Diterbitkan 10 Sep 2015, 23:58 WIB
Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany
Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany dan Benyamin Davnie (Liputan6.com/ Naomi Trisna)

Liputan6.com, Tangerang - Panwaskada Kota Tangerang Selatan, Banten, saat ini tengah memproses 7 laporan dugaan pelanggaran Pilkada yang dilakukan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Airin Rachmi Dyani-Benyamin Davnie.

Ketua Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Panwaskada Tangsel Muhamad Acep mengatakan, 7 laporan tersebut merupakan hasil dari laporan masyarakat. Selain itu, laporan itu juga ada yang didapatkan dari temuan Panwaskada sendiri.

"Ada 5 laporan masyarakat yang disampaikan kepada Panwaskada terkait pelanggaran pilkada pasangan petahana Airin-Benyamin," ujar Acep, Kamis (10/9/2015).

Kelima laporan itu, yakni pertama dugaan kampanye terselubung Airin-Benyamin di Sektor IX Pondok Aren. Kedua, dugaan politik uang untuk mengajak warga mengikuti kegiatan Airin-Benyamin di Kampung Sawah, Ciputat. Ketiga, dugaan kampanye di wilayah BSD Serpong.

Sedangkan laporan keempat dan kelima, yaitu dugaan kampanye di Puspiptek yang dilaporkan oleh 2 warga berbeda.

Sementara itu, untuk 2 laporan lainnya yang tak lain merupakan temuan dari Panwaskada, yaitu kegiatan gerak jalan di Pamulang dengan kehadiran Ketua DPRD M Ramlie yang memakai baju bertuliskan Airin-Benyamin Nomor 3.

Satu kasus lagi dugaan mengenai stiker tanda lunas PBB yang dikeluarkan oleh DPPKAD kepada warga dengan gambar Airin.

Sejumlah Saksi Telah Dipanggil

Acep mengatakan, laporan tersebut saat ini masih dalam proses. Pihaknya juga telah memanggil sejumlah saksi mulai dari camat hingga dinas terkait.

"Hari ini saja, kita telah panggil 2 camat berkaitan dugaan kampanye terselubung. Masih akan terus kita panggil karena kita terbatas waktu untuk menyelesaikan acara," ujar dia.

Diakuinya, bila dugaan pelanggaran yang diproses oleh Panwaskada saat ini, secara dominan tertuju pada calon petahana. Bahkan, Panwaskada menerima laporan dari calon walikota lainnya yang ditunjukkan kepada pasangan petahana karena dugaan kampanye terselubung.

"Intinya, kita akan proses semua laporan masyarakat. Begitu juga dengan temuan dari Panwaskada," kata dia.

Sedangkan untuk laporan terhadap calon lainnya, hingga kini Panwaskada Tangsel belum menerima. (Ado/Ron)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya