Liputan6.com, Semarang - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah menemukan lebih dari 72 ribu masalah dalam penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di 21 kabupaten/kota se Jawa Tengah. Puluhan ribu masalah itu, akan membayangi pelaksanaan pilkada serentak di 21 Kabupaten/kota 9 Desember 2015.
Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Jateng Teguh Purnomo mengatakan, permasalahan yang ada cukup variatif, mulai dari adanya pemilih yang sebenarnya tidak memenuhi syarat, namun masih masuk dalam daftar pemilih sementara, juga yang layak masuk DPT namun justru namanya tak tercantum.
"Masih ada sekitar 72.733 dugaan permasalahan terkait daftar pemilih, khususnya pasca pengumuman daftar pemilih sementara oleh jajaran KPU Kabupaten/Kota," kata Teguh Purnomo di Semarang, Kamis 1 Oktober 2015.
Pihaknya menemukan pemilih yang tidak memenuhi syarat namun masuk dalam daftar pemilih hingga 61.466. Kemudian pemilih yang sebenarnya memenuhi syarat namun belum masuk dalam daftar pemilih sementara mencapai 11.267.
Dari 61.466 yang tidak memenuhi syarat tersebut antara lain meninggal dunia 14.869, sakit jiwa 1.175, di bawah usia 17 tahun ada 170, pemilih ganda ada 27.098, pindah domisili ada 13.828, Anggota TNI ada 184, Angggota Polri ada 81, dan pemilih fiktif 4.061.
Sedangkan 11.267 pemilih yang sebenarnya memenuhi syarat, namun belum masuk dalam daftar pemilih sementara antara lain menikah ada 3.739, berumur 17 tahun ada 7.131, purnawirawan TNI ada 182, dan purnawirawan Polri ada 215.
Teguh menyebutkan, ada 5 kabupaten/kota yang memberikan kontribusi besar dalam DPT bermasalah, yakni Kabupaten Wonosobo 8.555, Kabupaten Purworejo 8.158, Kabupaten Blora 7.395, Kabupaten Kebumen 6.887, dan Kabupaten Wonogiri 5.957.
"Kabupaten/kota yang paling sedikit dugaan permasalahan daftar pemilih adalah Kota Magelang sebesar 237. Jumlah dugaan permasalahan ini jumlahnya proporsional dengan jumlah pemilih yang ada di kabupaten/kota tersebut sebagian telah diselesesaikan secara berjenjang ditingkat desa atau di tingkat kecamatan antara penyelenggara teknis dan jajaran pengawas," kata Teguh.
Untuk menghindari persoalan, maka akan dilakukan rekap pada tingkat kabupaten/kota. Rekap akan dilaksanakan serentak pada Kamis 1 Oktober 2015 dan Jumat (2/10/2015).
"Kami berharap dalam rekap itu dilakukan checking data dan datanya dilakukan sinkronisasi terlebih dahulu dengan Panwas Kabupaten/kota sebelum dilakukan penetapan DPT agar hasilnya lebih meyakinkan," kata Teguh.
Hasil analisis Bawaslu, penetapan daftar pemilih memiliki tingkat kerawanannya cukup tinggi. Selain itu paling banyak berpotensi dipermasalahkan pasangan calon.
Karena itu, Teguh berharap hasil rekomendasi rapat kerja nasional 15 provinsi di Indonesia baru ditetapkan usai semua permasalahan terkait daftar pemilih terselesaikan. (Mvi/Ali)
Bawaslu Jateng Temukan 72 Ribu Masalah DPT Pilkada Serentak
Ada 5 kabupaten/kota yang memberikan kontribusi besar dalam DPT bermasalah.
diperbarui 02 Okt 2015, 07:12 WIBDiterbitkan 02 Okt 2015, 07:12 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Screenshot di HP, Laptop dan PC: Panduan Lengkap
Cara Mengobati Gusi Bengkak Disertai Nyeri, Lakukan dengan Benar
Cara Cek Ginjal Sendiri untuk Mendeteksi Kondisinya, Ini Waktu yang Tepat
Guntur Soekarnoputra Ulang Tahun ke-80, Luncurkan Buku Sangsaka Melilit Perut Megawati
5 Cara Mengolah Daun Murbei untuk Dikonsumsi, Ampuh Turunkan Kolesterol dan Menjaga Kesehatan Jantung
Cara Membuat Barcode Berikut Jenis dan Manfaatnya, Menarik Diketahui
MK Kabulkan Uji Materi UU Cipta Kerja, DPR: Angin Segar bagi Buruh
One UI 7 Beta Segera Hadir! Simak Daftar HP Samsung yang Kebagian
Difteri Adalah Penyakit Infeksi Akibat Corynebacterium Diphtheria, Kenali Gejalanya
Panglima TNI Agus Subiyanto Mutasi 76 Perwira Tinggi, Ini Daftarnya
Daniel Cormier Sebut Ilia Topuria Pantas Menyandang Gelar Petarung UFC Terbaik 2024
80 Rumah Warga di Lampung Tengah Diterjang Angin Puting Beliung, Tak Ada Korban Jiwa