Liputan6.com, Jakarta - Jelang pilkada serentak yang jatuh pada 9 Desember 2015, pemerintah membentuk Satgas Pengawasan terhadap Netralitas Aparatur Sipil Negara.
"Tindak lanjut dari MoU Kemenpan, Kemendagri, Bawaslu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) adalah membentuk satgas ini yang secara praktis akan mengawasi pelaksanaannya," kata Menpan-RB Yuddy Chrisnandi, di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (23/10/2015).
Peresmian satgas ini disaksikan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla dan dihadiri oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Jaksa Agung HM Prasetyo, Ketua KPU Husni Kamil Manik, Ketua Bawaslu Muhammad, dan Ketua KPK sementara Taufiequrrachman Ruki.
Yuddy menuturkan, para birokrat atau PNS yang tidak netral dalam pilkada serentak akan langsung dicopot dari jabatannya. tidak ada lagi teguran tertulis maupun teguran lisan, sebab sanksi demikian terbukti tidak efektif.
"Misalnya jabatannya kepala dinas lalu dia menyalahgunakan kewenangannya, mengintervensi, dia juga menggunakan aset pemerintah, langsung bisa dicopot dia jabatannya, yang mau promosi juga ditunda promosinya, yang sudah naik pangkat bisa dturunkan pangkatnya 1 tahun atau 3 tahun," ujar dia.
"Kalau sudah terlalu fatal, secara masif tindakan-tindakan di luar kewajiban netralitasnya, bisa diberhentikan baik dengan hormat maupun tidak hormat," tambah Yuddy.
Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawas Negeri Sipil, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2015 tentang Aparatur Sipil Negara, dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
Menteri yang berasal dari Hanura menyampaikan anggota satgas terdiri dari perwakilan berbagai institusi, kemudian bertugas untuk melakukan koordinasi, pengawasan netralitas birokrat, dan merekomendasikan hukuman bagi yang melanggar aturan.
"Kementerian PAN-RB telah menerbitkan surat terkait netralitas ASN dan melarang penggunaan aset pemerintah. Kami mengajak para pemimpin untuk memberikan keteladanan. Kami juga meminta untuk tidak mengambil cuti kampanye," tandas Yuddy. (Mvi/Mut)
Pemerintah Bentuk Satgas Awasi Netralitas Birokrat dalam Pilkada
Peresmian satgas ini disaksikan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Diperbarui 23 Okt 2015, 11:45 WIBDiterbitkan 23 Okt 2015, 11:45 WIB
Pembentukan Satgas Pengawasan terhadap Netralitas Aparatur Sipil Negara. ( Liputan6.com/ Silvanus Alvin)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ramai #KaburAjaDulu, Dubes Jepang Masaki Yasushi: Kami Sambut Pekerja Asing yang Terampil
Dukung Hari Peduli Sampah Nasional, Kalbe Tingkatkan Pengolahan Limbah
Cara Merebus Telur 3/4 Matang agar Hasilnya Sempurna, Ini Rahasianya
Cegah ‘Pak Ogah’, Wakil Wali Kota Depok Akan Tempatkan Satpol PP di Simpang Jalan
Mengenal Ciri Ciri Kondisi Kesehatan pada Anjing, Panduan Lengkap untuk Pemilik Hewan Peliharaan
Menilik Peluang Pasar Kripto dari Ketidakpastian Kebijakan Donald Trump
Travel Agent Peringatkan Tulisan di Topi yang Bisa Bikin Wisatawan Didenda dan Dilarang Masuk Vietnam
Pentingnya Sistem Backup Andal di Tengah Serangan Siber yang Makin 'Brutal'
Mengenal Pengobatan Alternatif Monggeha Sinalaki dari Suku Tolaki
Ikut Eshark Rok Cup Indonesia 2025, TKM Racing Team Terjunkan 3 Pembalap Belia
BULOG Optimalkan Serapan Gabah Petani, Simak Upayanya
Happy Salma Tinggalkan Dunia Entertainmen, Bagikan Kiat Khususnya Bisa Bertahan Menjalankan Bisnisnya dari Bali