Menteri Yuddy: 99,9% PNS Netral dalam Pilkada Serentak 2015

‎Yuddy menuturkan, sanksi berupa pencopotan jabatan hingga penurunan pangkat menanti PNS yang tidak netral dalam penyelenggaraan pilkada.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 31 Jul 2015, 15:55 WIB
Diterbitkan 31 Jul 2015, 15:55 WIB
Yuddy Chrisnandi
Yuddy Chrisnandi (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Pelaksanaan pilkada serentak 9 Desember mendatang hampir sebagian besar diikuti oleh calon petahana. Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Chrisnandy yakin pegawai negeri sipil (PNS) akan bersikap netral.

"99,9 Persen (yakin PNS netral). Kalau ada (terlibat dalam kegiatan kampanye pilkada) langsung diberikan sanksi sebesar proporsi kesalahannya dan kita sudah banyak melakukan itu," kata Yuddy di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (31/7/2015).

Sebatas pengamatan dari Kementerian PAN-RB, Yuddy mengatakan hingga tahapan pendaftaran calon kepala daerah saat ini, belum ada laporan tentang keterlibatan PNS dalam proses pilkada serentak.

"‎Belum ada laporan (PNS terlibat). Kalau kamu ada laporan kasih ke saya‎," ujar dia.

‎Yuddy menuturkan, sanksi berupa pencopotan jabatan hingga penurunan pangkat satu tahun sampai dengan satu tingkat, menanti para PNS yang tidak netral dalam penyelenggaraan pilkada. Para PNS pun sudah diperingatkan melalui surat edaran‎.

"‎Kami sudah keluarkan surat edaran kepada seluruh aparatur negara untuk mematuhi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara dan Undang-Undang Otonomi Daerah agar tidak terlibat kampanye politik, tidak mendukung ataupun mengganggu calon selama pilkada. PNS harus netral," tegas Yuddy.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menutup pendaftaran bakal calon pasangan kepala daerah untuk mengikuti pilkada serentak 2015. Namun karena di beberapa daerah hanya ada 1 pasangan bakal calon yang mendaftar, KPU pun memperpanjang waktu pendaftaran, yakni 1-3 Agustus 2015. (Ado/Sss)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya