KPU DKI: Kampanye Calon Gubernur Diatur Tim Sukses

KPU hanya akan mengatur jadwal rapat besar dan debat paslon Pilkada DKI Jakarta 2017.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 28 Okt 2016, 16:07 WIB
Diterbitkan 28 Okt 2016, 16:07 WIB
20161025 Ini Nomor Urut Pasangan Cagub dan Cawagub DKI Jakarta yang Siap Bertarung di Pilkada
Ketiga pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta tos bersama usai Rapat Pleno Pengundian Nomor Urut pasangan Cagub dan Cawagub DKI Jakarta, Selasa, (25/10). (Liputan6/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta - Masa kampanye pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta telah dimulai. Selama 28 Oktober 2016-11 Februari 2017, masing-masing pasangan akan berlomba-lomba berkampanye.

Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno mengatakan, pihaknya menyerahkan jadwal rapat pertemuan atau kampanye harian cagub kepada tim masing-masing pasangan.

"Jadwal kampanye tim yang atur," ujar Sumarno di Kantor KPU DKI Jakarta, Jumat (28/10/2016).

Menurut dia, KPU akan mengatur jadwal rapat besar dan debat paslon. Rapat besar atau kampanye besar akan dilakukan dua kali, begitu juga dengan debat publik.

Saat ini, KPU DKI dan tim sukses masing-masing pasangan masih merumuskan kapan rapat besar dan debat publik dapat dilaksanakan. "Biasanya mendekati akhir masa kampanye," ucap Sumarno.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya