Liputan6.com, Jakarta - Penolakan terhadap Calon Gubernur Petahana DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kembali terulang. Kali ini puluhan warga menolak Ahok yang akan blusukan di Kedoya Utara, Jakarta Barat.
Dalam aksinya, warga membawa spanduk bertuliskan 'Tolak Penista Agama' dan 'Usir Ahok'.
Baca Juga
Terkait penolakan tersebut, Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suntana mengimbau agar masyarakat bersikap lebih dewasa dan tidak menghalang-halangi kampanye cagub-cawagub saat Pilkada DKI 2017.
Advertisement
"Semua orang boleh melakukan haknya itu, berkampanye. Tidak ada yang boleh membatasi orang datang kemana untuk berkampanye," ujar Suntana di Mapolda Metro Jaya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (11/11/2016).
Dia menegaskan tindakan warga yang menolak cagub/cawagub berkampanye disertai ancaman termasuk tindakan melanggar hukum.
"Setiap orang mempunyai hak melaksanakan demokrasi. Termasuk pasangan calon untuk melaksanakan kegiatan kampanye. Jadi kalau sudah masyarakat yang membatasi hak kampanye, seseorang itu melakukan perbuatan melawan hukum," ucap Suntana.
Untuk itu, Suntana mengatakan, demi menjaga keamanan, selama pasangan calon menjalankan kampanye, pihaknya akan terus mengawasi dan memberi pengamanan.
Dia pun mengimbau agar masyarakat dapat memberikan ruang yang aman dan nyaman selama para pasangan calon menyampaikan visi misinya saat blusukan.
"Pada saat dia (cagub/cawagub) ingin apa, ngomong langsung. Dan itu tidak boleh dihalang, tidak boleh dihambat," Suntana memungkas.
Dalam aksinya, pada Kamis, 10 November 2016, warga di Kedoya membawa spanduk bertuliskan 'Tolak Penista Agama' dan 'Usir Ahok'. Sebagian pedemo mengenakan peci dan meneriakkan "Usir Ahok".
Pedemo berkumpul dan berteriak di depan Jalan Raya Kedoya. Di seberang pedemo tampak ratusan polisi sudah berjaga lengkap dengan senjata laras panjang dan rompi antipeluru. Selain itu dua water cannon dan satu baraccuda sudah terparkir di wilayah itu.