Liputan6.com, Jakarta Pernyataan Ahok yang diminta sejumlah pihak untuk mundur dari pencalonannya di Pilkada DKI 2017 mendapat tanggapan dari partai pengusungnya, Partai Nasdem. Permintaan tersebut dinilai sebagai tindakan yang tidak menghormati peraturan yang berlaku.
Ketua Umum DPP Partai Nasdem, Surya Paloh mengatakan, semua pihak harus menjunjung tinggi konstitusi. Di dalam undang-undang maupun peraturan yang berlaku, ada sanksi hukum bagi calon yang mengundurkan diri.
Baca Juga
"Undang-undang mengatur tidak boleh mundur. KPU (Komisi Pemilihan Umum ) juga mengatakan jangan mengundurkan diri, ada hukum yang bisa melekat. Tolong hargai konstitusi," ucap Ketua Umum DPP Partai Nasdem, Surya Paloh di Kantor DPP Nasdem, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (11/11/2016).
Advertisement
Tak cuma itu, menurut Paloh, permintaan Ahok mundur juga harus ada dasar yang kuat. Tanpa dasar yang kuat, tak bisa seorang calon diminta mundur dari pagelaran pilkada.
"Kalau disuruh mundur itu berarti harus ada dasarnya. Kalau tidak ada dasarnya kenapa harus disuruh mundur?" ucap dia.
Paloh mengatakan, masyarakat juga harus bijak menyikapi permasalahan dugaan penistaan agama oleh Ahok. Sebab, jangan sampai permasalahan itu membuat perpecahan di kalangan masyarakat itu sendiri.
"Saya ingin mengajak bangsa menempatkan masalah (Ahok) ini dengan proporsional. Pentingkan persatuan bangsa di atas kepentingan partai kelompok dan golongan. Ada masalah Ahok masak harus terpecah-pecah untuk itu. Kita harus bersatu," ucap Paloh.
Lebih jauh Paloh melihat, persaingan dalam pentas demokrasi di Jakarta akan semakin berat. Sebagai salah satu partai pendukung Ahok, Paloh melihat pasangan calon Ahok-Djarot Saiful Hidayat ke depan akan semakin menghadapi rintangan dan halangan yang berat.
"Saya pikir perkembangan semakin kompetitif, semakin keras, semakin keras. Perjuangan (Ahok-Djarot) semakin berat," ucap pemilik Media Group ini.
Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyebut ada pihak yang memintanya untuk mundur dari pencalonan di Pilkada DKI 2017. Hal itu tak lepas dari dilaporkannya Ahok ke Bareskrim Polri terkait dugaan penistaan agama.
"Saya sudah diminta untuk mundur karena sudah dilaporkan. Jadi (karena dilaporkan) akan terjadi ketidakpastian dan kekacauan," ucap Ahok belum lama ini.
Meski begitu, mantan Bupati Belitung Timur ini memastikan dirinya akan maju terus pantang mundur. Sebab, Ahok menilai, pencalonan dirinya dalam 2650043 2017 juga untuk edukasi kepada masyarakat.
Misalnya, melalui kampanye, maka visi, misi, dan program yang dicanangkan olehnya bersama Djarot Saiful Hidayat bisa dipertimbangkan orang banyak. Terutama bagaimana visi, misi, dan program itu akan bermanfaat dan berguna bagi masyarakat maupun kemajuan Jakarta.