Disebut Ahok Pernah Distafkan, Sylviana Bilang Itu Fitnah Keji

Sylviana mengklaim kariernya selama menjadi PNS DKI berjalan lancar alias mulus tanpa gangguan.

oleh Ika Defianti diperbarui 30 Jan 2017, 06:37 WIB
Diterbitkan 30 Jan 2017, 06:37 WIB
Sylviana Murni, cawagub DKI Jakarta nomor urut satu menyatakan siap menghadapi debat kedua.
Sylviana Murni, cawagub DKI Jakarta nomor urut satu menyatakan siap menghadapi debat kedua.

Liputan6.com, Jakarta - Calon gubernur (cagub) DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengungkapkan calon wakil gubernur DKI Jakarta Sylviana Murni pernah distafkan atau nonjob ketika menjadi pegawai negeri sipil (PNS).

Saat menyatakan pernyataan tersebut, Ahok tidak menyebut secara rinci kapan dan apa penyebab Sylviana Murni distafkan. Sylviana mengatakan pernyataan mengenai dirinya pernah distafkan atau nonjob ketika menjadi PNS hanyalah fitnah.

"Tidak pernah distafkan. Kata siapa? Itu fitnah yang keji," ucap dia di Patra Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu 29 Januari 2017.

Sylviana mengklaim kariernya selama menjadi PNS berjalan lancar alias mulus tanpa ada gangguan. "Tidak pernah itu, karier saya jalan terus," tegas Sylviana Murni.

Pernyataan Ahok itu muncul sebagai balasan atas Sylvi yang mengacungkan jempol ke bawah kepada Ahok-Djarot pada debat cagub DKI jakarta 2017, Jumat 27 Januari kemarin.

Perdebatan panas terjadi saat Sylvi melancarkan kritik terhadap calon Gubernur DKI nomor urut 2 Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Dia menyebut Ahok bekerja sendiri tanpa percaya dengan anak buahnya.

"Saat ini ada ketidakharmonisan antara eksekutif dengan DPRD, terutama terkait dengan pembahasan anggaran karena gubernur saat ini one man show," ujar Sylvi dalam debat Cagub DKI 2017 di Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat malam kemarin.

Ahok pun menanggapinya dengan menyebut Sylviana kurang memahami penyusunan anggaran berbasis kinerja. Anggaran berbasis kinerja, menurut Ahok, adalah uang yang ada mengikuti fungsi.

Konsep penyusunan anggaran berbasis kinerja yang dimaksud Ahok adalah menentukan kegiatan mana saja yang harus diprioritaskan dan mendapat alokasi anggaran yang besar.

"Birokrat lama memang banyak yang tidak memahami hal ini. Padahal ini sudah digunakan sejak 2001 dan 2006 digunakan nasional. Terlihat sekali Bu Sylvi tidak paham dengan Undang-Undang Keuangan Berbasis Kinerja," ujar Ahok.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya