Anies Baswedan: Saya dan Bang Sandi Bosan Dipanggil Polisi

Anies pun mempertanyakan sikap kepolisian yang menurutnya lebih responsif jika ada yang melaporkan dirinya dan Sandiaga.

oleh Rezki Apriliya Iskandar diperbarui 06 Apr 2017, 12:09 WIB
Diterbitkan 06 Apr 2017, 12:09 WIB
Calon Gubernur DKI, Anies Baswedan
Calon Gubernur DKI, Anies Baswedan (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Tim pemenangan bidang advokasi dan hukum pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur petahana DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok - Djarot Saiful Hidayat melaporkan Anies Baswedan ke Polda Metro Jaya atas tudingan pencemaran nama baik dan fitnah.

Laporan tersebut diterima polisi dengan nomor LP/1682/IV/2017/PMJ/Dit. Reskrimum tertanggal 5 April 2017. Anies pun mempertanyakan sikap kepolisian yang menurutnya lebih responsif jika ada yang melaporkan dirinya dan Sandiaga, dibanding saat tim mereka lapor kepolisian.

"Kami banyak lapor tapi enggak pada di follow up. Sementara kalau manggil Bang Sandi baru dilaporin langsung di follow up. Kenapa ya? Kok polisi responsif ya kalau ada pelaporan terhadap Sandi tapi kalau ada laporan dari kami kok lama prosesnya," ujar Anies saat ditemui di kediamannya di Jalan Lebak Bulus II Dalam No. 42, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (6/4/2017).

"Saya dan Bang Sandi sudah agak bosan dengan fitnah lagi, fitnah lagi. Panggilan polisi lagi, panggilan polisi lagi," sambung Anies.

Namun, Anies yakin dengan adanya pelaporan semacam ini tidak akan mempengaruhi elektabilitas Anies-Sandi di Pilkada DKI.

"Insyaallah kita percaya, tidak. Apalagi kita juga enggak merespons dengan marah, santai saja, biasa-biasa saja," ucap Anies.

Anies pun bahkan mengimbau masyarakat untuk mengajak pemerintah bersikap netral, terlebih lagi dalam Pilkada DKI Jakarta 2017 ini

"Malah kami mengajak kepada semua warga, yuk kita ajak pemerintah untuk netral, yuk kita ajak polisi untuk netral. Kan yang harusnya ngajak netral kan pemerintah bukan warga. Tapi kalau melihat begini rasanya kita harus mengingatkan ke semuanya," kata Anies.

"Biasa, kalau makin kuat ya makin banyak yang begini-begini. Nggak usah cengeng lah. Biasa aja," Anies memungkas.

Anies dilaporkan polisi atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah sebagaimana Pasal 310 dan 311 KUHP. Laporan dilakukan oleh salah satu tim pemenangan Ahok-Djarot bernama Ronny B. Talapessy.

Di sisi lain, ketua tim pemenangan bidang advokasi dan hukum Ahok - Djarot, Pantas Nainggolan, mengatakan bahw Anies telah melakukan manipulasi data yang mengarah ke fitnah saat bertemu dengan warga Jakarta beberapa waktu lalu. Informasi itu berupa adanya penggusuran di 300 kampung di Jakarta oleh Ahok-Djarot.


Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya