3 Tahapan Debat Cagub Pilkada DKI Putaran Dua

Sumarno menyatakan tim independen KPU DKI akan menyeleksi siapa masyarakat yang diundang dan bisa bertanya langsung ke pasangan calon.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 06 Apr 2017, 08:32 WIB
Diterbitkan 06 Apr 2017, 08:32 WIB
Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno
Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno (Johan Tallo/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno menyatakan, debat cagub Pilkada DKI putaran dua pada 12 April nanti, akan terbagi dalam tiga bagian dengan durasi 120 menit.

"Pertama adalah pertanyaan dari panelis yang akan disampaikan oleh moderator, kedua, pertanyaan dari masyarakat, dan ketiga adalah sesuai debat terbuka antar paslon termasuk wakilnya," jelas Sumarno di Kantor KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Rabu 5 April 2017.

Menyoroti bagian kedua yang terbilang baru, Sumarno menyatakan tim independen KPU DKI akan  menyeleksi siapa masyarakat yang diundang dan bisa bertanya langsung ke pasangan calon.

"Tentunya, mereka adalah yang tidak terafiliasi oleh timses mana pun. Pertanyaan yang diajukan adalah pertanyaan yang sudah tersaring," terang Sumarno.

Hal ini, sambung dia, untuk mencegah pertanyaan tak terduga yang memojokkan calon tertentu.

Sumarno menambahkan, untuk kelompok masyarakat terdiri dari komunitas pedagang kecil, pengusaha UMKM, penghuni rumah susun atau yang belum memiliki tempat tinggal (layak), dan juga masyarakat nelayan.

Ada juga warga pengguna transportasi umum dan para kelompok marjinal yang sulit mendapat akses untuk menyampaikan aspirasi kepada pemimpin.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya