MK Putuskan 10 Sengketa Pilkada, Ribuan Polisi Dikerahkan

Pengamanan di MK terbagi ke dalam beberapa ring pengamanan.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 26 Apr 2017, 13:56 WIB
Diterbitkan 26 Apr 2017, 13:56 WIB
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK)
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Pilkada serentak di 101 daerah telah berlangsung. Namun begitu, beberapa daerah masih mengajukan gugatan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap hasil Pilkada 2017 tersebut.

Rencananya, MK akan membacakan 10 putusan sengketa hasil Pilkada 2017 itu pada hari ini, Rabu (26/4/2017). Daerah tersebut di antaranya, Sulawesi Barat, Maybrat Papua Barat, Yogyakarta, Gayo Lues Aceh, Bombana Sulawesi Tenggara, Takalar, dan Salatiga.

"Ditambah 3 perkara di (Kepulauan) Yapen," imbuh juru bicara MK, Fajar Laksono saat dikonfirmasi, Jakarta.

Untuk itu, pihak MK meminta pengamanan kepada Kepolisian. Total ada 1.126 personil yang diterjunkan.

"Pengamanan seperti yang sudah-sudah dibagi ke dalam beberapa ring pengamanan. Mulai dari ruang sidang, di luar, dan seputar gedung MK," jelas Fajar.

Menurut dia, hal ini tidak berlebihan. Dan semata-mata agar tidak ada gangguan dalam persidangan. "Tujuannya satu, untuk menjamin agar persidangan di MK berjalan lancar," tegas Fajar.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya