Usai Didata, Ridwan Kamil Berharap Partisipasi Pemilih Bertambah

Ridwan Kamil didaftarkan untuk mencoblos di TPS 21, yang lokasinya persis di depan rumah pribadinya.

oleh Huyogo Simbolon diperbarui 22 Jan 2018, 07:44 WIB
Diterbitkan 22 Jan 2018, 07:44 WIB
Sambangi DPP PDIP Ridwan Kamil Sambung Silaturahmi
Walikota Bandung Ridwan Kamil memberikan keterangan usai pertemuan tertutup di DPP PDIP, Jakarta, Rabu (3/1). Lebih lanjut, Emil menyebut kedatangannya baru komunikasi tahap awal dan belum ada keputusan apa pun. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Bandung - Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) mendatangi kediaman calon Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di kediamannya, kawasan Cigadung, Kota Bandung. PPDP, melakukan pencocokan data dan penelitian (coklit).

Petugas PPDP itu, didampingi langsung oleh Ketua KPUD Kota Bandung Rifky Ali Mubarok dan ketua RT setempat.

Petugas PPDP itu kemudian disambut oleh Ridwan Kamil, istrinya Atalia dan putri bungsunya Zahra. Adapun putra pertamanya tidak ikut karena ada jadwal kuliah di kampusnya, ITB.

Dalam suasana santai dan kekeluargaan, petugas PPDP mendata jumlah anggota keluarga pria yang karib disapa Emil itu yang akan ikut dalam Pilkada serentak 2018.

Hanya sekitar 5 menit, proses coklit selesai. Emil kemudian diberikan sebuah surat terkait pendataan coklit dan stiker yang menandakan bahwa anggota keluarganya sudah terdaftar sebagai pemilih. Selanjutnya Emil menempelkan stiker tersebut di depan pintu rumahnya dengan disaksikan oleh petugas PPDP.

"Alhamdulillah proses coklit oleh petugas PPDP sudah selesai. Tahun ini ada perubahan, kalau 5 tahun lalu pemilih hanya saya dan istri saya, tahun ini anak pertama saya masuk kategori pemilih pemula alias milenial. Di rumah ini didaftarkan 3 orang, saya, istri, dan anak saya," kata Emil, Sabtu 20 Januari 2018.

Ridwan Kamil didaftarkan untuk mencoblos di TPS 21, yang lokasinya persis di depan rumah pribadinya. Dia berharap, melalui coklit yang dilakukan oleh PPDP, partisipasi jumlah pemilih dapat bertambah.

"Kalau dulu sekitar 60 persen, saya berharap tingkat partisipasi pemilih bisa bertambah setinggi-tingginya, bisa lebih dari 70 persen," ujar ayah dua anak ini.

Dengan partisipasi pemilih yang tinggi, Ridwan Kamil berharap pesta demokrasi ini bisa maksimal.

"Secara pribadi saya juga akan mempromosikan coklit, agar para pemilih bersiap di rumah masing-masing, menerima petugas PPDP dengan tangan terbuka untuk dilakukan pengecekan data pemilih. Hal ini penting untuk persiapan Pilwalkot dan Pilgub yang akan digelar di waktu yang bersamaan," kata dia.

Sementara Ketua KPUD Kota Bandung Rifky Ali Mubarok menyatakan, hari ini adalah hari pertama pelaksanaan coklit serentak di seluruh Indonesia.

Salah satunya, KPUD hadir di sini untuk melakukan coklit pada keluarga Ridwan Kamil. Sekitar 1,9 juta rumah di kota Bandung akan didatangi untuk persiapan Pilkada.

"Kita sudah lakukan sosialisasi terkait coklit. Ini adalah merupakan gerakan nasional, gerakan baru yang dilakukan oleh komisioner untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam melaksanakan pilkada nanti," kata Rifky. 

Instruksi KPU

KPU Jawa Barat mengingatkan calon kepala daerah untuk segera melengkapi berkas persyaratan.
KPU Jawa Barat mengingatkan calon kepala daerah untuk segera melengkapi berkas persyaratan. (Liputan6.com/Huyogo Simbolon)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) mencatat setiap temuan dalam kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) di Pilkada 2018.

"Ibu, bapak, nanti bisa jadi mendapatkan informasi bahwa ada masyarakat yang sudah punya hak pilih tapi belum memiliki KTP elektronik, ada pula yang mendapatkan informasi sudah punya hak pilih, bahkan KTP pun tidak punya. Oleh karena itu, semua itu nanti harus dicatat," kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu (20/1/2018).

Hal tersebut disampaikannya saat memberikan pengarahan dalam Apel PPDP dan Gerakan Coklit Serentak di halaman Kantor Kelurahan Sokanegara, Kecamatan Purwokerto Timur, Banyumas.

Menurut dia, pencatatan terhadap temuan atau informasi tersebut harus dilakukan karena PPDP wajib melayani hak konstitusional warga.

"Kalau kemudian nanti ada pemilih yang belum punya KTP atau KTP-nya belum KTP elektronik, menjadi kewajiban KPU untuk menyelesaikan itu bekerja sama dengan pemerintah maupun pemerintah daerah," kata dia seperti dilansir dari Antara.

Wahyu mengatakan, pada prinsipnya, semua warga negara yang sudah punya hak pilih, wajib hukumnya terdaftar sebagai pemilih, seperti di Pilkada 2018.

Saksikan video di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya