Liputan6.com, Gowa - Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) menjaga netralitas pada Pilkada 2018 ini.
"Satpol PP merupakan aparat sipil negara yang dituntut untuk bertindak netral, sebagaimana yang diperintahkan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara," ujar Syahrul usai bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) di Apel Siaga Hari Ulang Tahun (HUT) Satpol PP Ke-68 dan Satlinmas ke-56 Tingkat Provinsi Sulsel di Malino, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, seperti dikutip Antara, Rabu (21/3/2018).
Baca Juga
Dia berharap anggota Satpol PP mampu mengawal Pilkada Serentak 2018 ini berjalan damai dan teratur serta terbebas dari intervensi politik dengan mampu tegak lurus pada bangsa dan negara serta atas nama perlindungan pada rakyat.
Advertisement
"Hanya dengan pemerintahan yang kuat dan berpihak pada rakyat, yang dapat mendatangkan kesejahteraan," ucapnya.
Syahrul pun mengaku bangga menjadi Pembina Satpol PP dan Satlinmas. Hal ini dikarenakan para personelnya telah menciptakan suasana yang aman dan damai di Sulsel jelang Pilkada 2018.
"Kalian telah memberikan kebanggaan bagi saya," kata dia.
Ia berharap, Satpol PP Sulsel mampu mengawal pemerintahan yang ada di Sulsel dan mengantarkan Sulsel menjadi daerah yang lebih maju, mandiri, dan modern.
"Hari ini sekaligus saya minta izin pada kalian, saya bangga menjadi gubernur kalian sekaligus pembina Satpol PP," jelas Syahrul.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Â
4 Pasangan Calon
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan menyatakan empat bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang mendaftarkan diri lolos bertarung dalam perebutan orang nomor satu di daerah itu.
Keempat pasangan itu adalah Nurdin Abdullah dan Andi Sudirman Sulaiman, lalu Nurdin Halid dan Abdul Aziz Qahhar Mudzakkar, kemudian Ichsan Yasin Limpo dan Andi Mudzakkar, serta Agus Arifin Nu'mang dan Tandribali Lamo.
Ketua KPU Sulawesi Selatan, Iqbal Latief, mengatakan setelah KPU Sulsel melakukan serangkaian verifikasi dan tahapan maka keempat pasangan itu dinyatakan sebagai calon bukan lagi bakal calon.
"Empat bakal calon pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur dinyatakan sebagai Calon Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur," kata Iqbal dalam Rapat Pleno Terbuka yang dilaksanakan di Four Point Hotel, Jalan Andi Djemma, Makassar pada Senin, 12 Februari 2018.
Advertisement