Ketua DPR: Peredaran Uang Palsu Marak Jelang Pilkada dan Lebaran

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengkhawatirkan mulai maraknya [uang palsu](3467248 "") yang beredar menjelang Pilkada 2018 dan Lebaran.

oleh Liputan6.com diperbarui 23 Apr 2018, 03:06 WIB
Diterbitkan 23 Apr 2018, 03:06 WIB
Bambang Soesatyo
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo. (Ist)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengkhawatirkan mulai maraknya uang palsu yang beredar menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 dan lebaran. Ia pun meminta pemerintah terus mengawasi peredaran uang.

"Karena biasanya peredaran uang palsu marak jelang pilkada dan lebaran," kata Bambang dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (22/4/2018).

Hal itu dikatakannya merespons atas terungkapnya sindikat pemodal, pembuat dan pengedar uang palsu pecahan Rp 100 ribu yang sedang ditangani Baresksim Polri. Dia meminta Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI) dan Badan Koordinasi Pemberantasan Uang Palsu (Botasupal) untuk terus mengawasi peredaran uang yang ada.

Bambang mengingatkan masyarakat agar mewaspadai uang yang diterima dari pihak lain karena dirinya mensinyalir peredaran uang palsu sedang marak sehingga meminta masyarakat untuk membeli ataupun menukar uang hanya di bank pemerintah maupun swasta dan tempat penukaran uang.

"Masyarakat juga harus selalu waspada dengan cara dilihat, diraba, dan diterawang guna meminimalisasi terjadinya penipuan uang palsu," ujarnya.

Bambang menegaskan, Polri harus mengusut tuntas sindikat uang palsu karena harus ada hukuman berat bagi pihak-pihak yang terlibat demi menimbulkan efek jera.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Kasus Uang Palsu

Polisi Tangkap Empat Pelaku Pembuat Uang Palsu
Wakil Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Daniel Tahi Monang Silitonga (kiri) menunjukkan barang bukti beserta tersangka jaringan uang palsu di Jakarta, Rabu (18/4). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Bareskrim Mabes Polri menetapkan AP sebagai tersangka peredaran uang palsu yang diduga berperan sebagai pemodal.

Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Kombes Pol Daniel Tahi Monang Silitonga mengatakan berdasarkan hasil penyidikan sementara, AP mengaku mengedarkan uang palsu karena terlilit utang.

"AP berharap mendapatkan uang dengan cepat untuk melunasi seluruh utangnya," katanya.

Daniel mengatakan Polri juga menangkap tiga tersangka lainnya yaitu AK (56), AD (62), dan AM (35), masing-masing memiliki peran yang berbeda, mulai dari mendesain hingga mencetak.

Menurut dia, pelaku membuat uang palsu pecahan Rp100 ribu yang dijual dengan perbandingan harga satu banding tiga atau satu lembar uang asli ditukar dengan tiga lembar uang palsu.

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya