Mengenal Lebih Dekat Ma'ruf Amin, Cawapres Jokowi di Pilpres 2019

Jokowi memilih sosok Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin sebagai calon wakil presiden yang akan mendampinginya dalam Pilpres 2019.

oleh Rita Ayuningtyas diperbarui 09 Agu 2018, 20:14 WIB
Diterbitkan 09 Agu 2018, 20:14 WIB
KH Ma'ruf Amin (Merdeka.com/Nur Habibie)
KH Ma'ruf Amin (Merdeka.com/Nur Habibie)

Liputan6.com, Jakarta - Joko Widodo atau Jokowi memilih sosok Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin sebagai calon wakil presiden yang akan mendampinginya dalam Pilpres 2019. Ma'ruf merupakan sosok tak asing di Tanah Air.

Kiprahnya di bidang agama dan politik, tidak diragukan lagi.

Perjalanannya di dunia politik dimulai pada Pemilu 1971. Pada pemilihan umum itu, dia berhasil menjadi anggota DPRD DKI Jakarta pada usia 28 tahun. 

Selama menjadi legislator di Ibu Kota, Ma'ruf Amin beberapa kali menduduki posisi strategis. Antara lain sebagai Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Pimpinan Komisi A DPRD DKI Jakarta.

Lalu, dia membuat gebrakan dengan menyeberang dari PPP ke Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Keputusan ini mengantarkannya menjadi Ketua Komisi VI DPR. Dia juga sempat duduk sebagai Anggota MPR.

Pada rentang waktu cukup panjang yakni 2001-2007, dia fokus di MUI, sebagai Ketua Komisi Fatwa dan Dewan Syariah Nasional. Kemudian, pada 2007, Ma'ruf Aminditunjuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), sebagai Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) dari unsur ulama hingga 2014.

Muhktamar NU ke-33 di Jombang menghantarkan pria kelahiran Banten ini menjadi pemimpin tertinggi (Rois Aam) PBNU periode 2015-2020.

 

 

 

Gelar Profesor

Ketum MUI Ma'ruf Amin dan Jokowi. (Instagram Jokowi)
Ketum MUI Ma'ruf Amin dan Jokowi. (Instagram Jokowi)

Laman resmi Nahdlatul Ulama menyebut, pada Rabu, 24 Mei 2017, Ma'ruf Amin mendapatkan gelar profesor dari Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Magribi, Malang. Ini sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia (Menristek Dikti) Nomor 69195/A2.3/KP/2017, tentang pengangkatannya sebagai profesor dengan status sebagai dosen tidak tetap dalam bidang Ilmu Ekonomi Syariah di UIN Malang.

Sidang senat terbuka itu dihadiri oleh Presiden Joko Widodo, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, Menristek Dikti Muhammad Natsir, dan Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj.

Gelar itu dianggap tidak lazim, namun pantas disematkan ke Ma'ruf Amin. Sebab, dia disebut sebagai kiai dengan tradisi keilmuan klasik yang sangat mapan.

"Ia mewarisi etos generasi santri salaf (klasik) yang sibuk dengan mengkaji ilmu Islam yang termaktub dalam kitab kuning. Kajian dalam kitab kuningnya tidak berhenti dalam diskusi dan ngaji, tetapi diaktualisasikan (dan diamalkan) dalam membangun bangsa dan negara. Tak heran kemudian kalau KH Ma'ruf Amin sekarang menduduki posisi tertinggi dalam tradisi keulamaan, Rais Aam PBNU dan Ketua Umum MUI Pusat. Dalam tradisi NU, kedudukan Rais Aam NU bukan amanah biasa, karena selain kedalaman ilmu pengetahuan, juga mempunyai posisi istimewa dalam spiritual," tulis laman NU.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya