Sah, 2 Pasangan Capres-Cawapres Akan Berlaga di Pilpres 2019

Hasil rapat pleno KPU RI menetapkan bahwa dua pasangan calon atau paslon yang telah mendaftar di KPU, yaitu Ir H Joko Widodo dan Prof Dr KH Ma'ruf Amin, serta H Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno memenuhi syarat.

oleh Liputan6.com diperbarui 20 Sep 2018, 17:41 WIB
Diterbitkan 20 Sep 2018, 17:41 WIB
Sekjen Partai Pendukung, KPU, dan Bawaslu Dampingi Jokowi - Ma'ruf Amin Tes Kesehatan
Ketua KPU Arief Budiman dan komisioner KPU memberi keterangan saat tiba untuk mendampingi pasangan bakal capres-cawapres Joko Widodo atau Jokowi-Ma'ruf Amin tes kesehatan di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Minggu (12/8). (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi menetapkan pasangan capres-cawapres yang akan bertarung di Pilpres 2019. Kedua pasangan ini yaitu Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin atau Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno atau Prabowo-Sandi.

"Hasil rapat pleno KPU RI menetapkan bahwa dua pasangan calon atau paslon yang telah mendaftar di KPU, yaitu Ir H Joko Widodo dan Prof Dr KH Ma'ruf Amin, serta H Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno dinyatakan memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden tahun 2019," kata Ketua KPU Arief Budiman di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis sore (20/9/2018).

Arief mengatakan, penetapan ini dituangkan dalam Keputusan KPU RI Nomor 1131/PL.02.2-Kpt/06/IX/2018 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019, tertanggal 20 September 2018.

Tahapan selanjutnya yaitu pengundian nomor urut dua pasangan ini. Pengundian nomor urut dijadwalkan pada Jumat besok, 21 September 2018.

Setelah bakal pasangan calon berubah statusnya menjadi pasangan calon, SK penetapan kemudian diserahkan KPU ke pihak kepolisian. Selain itu kepolisian juga menyerahkan secara simbolis SK tim petugas pengawalan pasangan capres-cawapres kepada KPU.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Surat dari Kepolisian

KPU Gelar Rapat Pleno Perbaikan DPT Pemilu 2019
Ketua KPU Arief Budiman bersama Ketua Bawaslu Abhan saat tiba menghadiri rapat pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) di Kantor KPU RI, Jakarta, Minggu (16/9). (Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Surat dari kepolisian itu kemudian akan diserahkan ke masing-masing pasangan capres-cawapres. Sehingga para pasangan calon bisa mengetahui nama-nama petugas yang akan mengawal mereka sepanjang delapan bulan ke depan.

"Agar diketahui nama-nama siapa saja yang ditugasi untuk pengawalan sampai tahapan Pilpres nantinya," Arief memungkasi.

 

Reporter: Hari Ariyanti

Sumber: Merdeka.com

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya