Tanggapan Timses Jokowi soal Pelaporan Luhut dan Sri Mulyani ke Bawaslu

Timses Jokowi meminta KPU agar lebih intensif menyosialisasikan aturan kepada para pejabat.

oleh Liputan6.com diperbarui 18 Okt 2018, 15:15 WIB
Diterbitkan 18 Okt 2018, 15:15 WIB
Abdul Kadir Karding
Anggota Komisi III DPR RI Abdul Kadir Karding saat menjadi pembicara Forum Diskusi Ekonomi Politik (FDEP) di Jakarta, Rabu (25/7). (Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Koalisi Indonesia Kerja (TKN KIK) Jokowi-Ma'ruf, Abdul Kadir Karding, mempersilakan timses Prabowo melaporkan dua menteri kabinet kerja, Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan dan Menkeu Sri Mulyani, ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Pihaknya akan menghadapi laporan tersebut.

"Ya namanya juga dilaporkan harus dihadapi. Ikut harus dihadapi yang ada, harus diikuti," kata Karding di Hotel Veranda, Jakarta Selatan, Kamis (18/10/2018).

Karding mengatakan, Luhut sempat menceritakan terkait aksinya di Annual Meeting IMF-World Bank di Bali beberapa waktu lalu. Dia mengungkapkan, Luhut menganggap bahwa satu jari sebagai simbol untuk juara satu Indonesia dan mengartikan kegiatan IMF menjadi nomor satu.

"Yang saya tahu dan ingat bahwa itu sih Pak Luhut mengatakan satunya itu satu juara satu dalam penanganan. Dalam pelaksanaan IMF dan juara satu Indonesia," kata Karding.

Terlepas dari hal itu, Karding meminta KPU agar lebih intensif menyosialisasikan hal itu kepada para pejabat. Sebab, para pejabat kurang paham terkait apa saja etika dalam berkampanye.

"Butuh sosialisasi yang mendalam. Terutama pejabat sibuk dan enggak memperhatikan itu kan, ya mereka kegiatan sehari-seharinya. Atau para pejabat harus berhati-hati. Jangan guyon, enggak boleh guyon," ungkap Karding.

 

Tahapan Sanksi

Abdul Kadir Karding
Anggota Komisi III DPR RI Abdul Kadir Karding saat menjadi pembicara Forum Diskusi Ekonomi Politik (FDEP) di Jakarta, Rabu (25/7). (Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

"Nah, itu harus ada. Untuk itu, tahapan awal hukum tahapan awal diberikan teguran, atau diberikan persuasi, kalau sudah berulah itu kena hukum. Itu solusinya," ucap Karding.

Dia berharap jangan sampai persoalan ini menjadi besar. Karena itu, ia meminta agar pesta demokrasi dihadapi dengan ide yang positif.

"Saya sih berharap jangan sampai, persoalan teknis mengalahkan subtansi. Tujuan kita kan ingin membangun pileg, pilpres yang beredukasi, yang artinya ide-ide dan gagasan kita sampai ke masyarakat. Jangan sampai terhalang gara-gara itu," papar Karding.

 

Saksikan video menarik berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya