Liputan6.com, Jakarta - Advokat kondang Yusril Ihza Mahendra telah menjadi kuasa hukum pasangan calon presiden Joko Widodo (Jokowi) dan cawapres Ma'ruf Amin. Diketahui yang bersangkutan menjadi pembela organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Terkait hal ini, Ma'ruf menegaskan, dengan bergabungnya Yusril ke kubu Jokowi, artinya yang bersangkutan sudah tak sejalan lagi dengan HTI.
"Artinya dia sudah tidak sejalan lagi dengan mereka," ucap Ma'ruf di rumah Situbondo, Jakarta, Selasa (6/11/2018).
Advertisement
Dalam waktu dekat, pihak Jokowi-Ma'ruf akan memberikan surat kuasa kepada Yusril Ihza. Ia mengaku tak dibayar alias probono untuk membela Jokowi-Ma’ruf.
Yusril juga menjelaskan alasan menerima pinangan Tim Jokowi-Ma'ruf. Yusril ingin Pemilu dan Pilpres berjalan adil dan semua pihak taat hukum yang berlaku.
"Menjadi lawyer bukan berarti harus membenarkan yang salah dan/atau menyalahkan yang benar. Pemihakan saya adalah pada hukum dan keadilan," tegas Yusril Ihza.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Peran Erick Thohir
Sebelumnya, Yusril bercerita ada peran Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf, Erick Thohir, dalam melakukan lobi-lobi.
"Pak Erick adalah ketua timsesnya Pak Jokowi. Pak Erick menyampaikan salam Pak Jokowi kepada saya, dan saya pun menyampaikan salam saya kepada Pak Jokowi melalui Pak Erick. Kami bincang-bincang dan Pak Erick menanyakan kepastian apakah saya bersedia menjadi lawyer-nya Pak Jokowi-Pak Kiai Maruf Amin dalam kedudukan beliau sebagai paslon Capres-cawapres," kata Yusril.
Yusril berkata, Erick telah berdiskusi sejak lama menawarkan posisi sebagai kuasa hukum. Menteri kehakiman era Gus Dur itu pun mengiyakan dalam pertemuan di Hotel Mulia.
Â
Â
Advertisement