Timses Jokowi Pertimbangkan Proses Hukum Andi Arief soal Hoaks Surat Suara Sudah Dicoblos

Arsul menilai hoaks demikian tidak hanya fitnah terhadap kubu pasangan calon nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin. Tapi telah membuat masyarakat resah.

oleh Liputan6.com diperbarui 03 Jan 2019, 10:06 WIB
Diterbitkan 03 Jan 2019, 10:06 WIB
KPU Perkenalkan Surat Suara Pemilu 2019
Petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperkenalkan contoh lima surat suara Pemilu 2019 di Gedung KPU, Jakarta, Senin (10/12). Pemilu 2019 akan diawasi oleh Bawaslu. (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf, Arsul Sani mengatakan, pihaknya bakal memproses hukum kabar bohong tujuh kontainer surat suara tercoblos. Kabar itu menjadi ramai setelah dicuitkan oleh Wasekjen Demokrat Andi Arief melalui akun Twitter pribadinya.

"TKN akan mempertimbangkan untuk membawa kasus penyebaran hoaks yang diduga dilakukan oleh Andi Arief ini ke ranah hukum," ujar Arsul, Kamis (3/1/2019).

Sekretaris Jenderal PPP itu membuka ruang maaf bagi Andi dan mau mengakui telah menyebarkan kabar bohong surat suara tercoblos.

"Kecuali yang bersangkutan secara terbuka meminta maaf dan mengakui perbuatan menyebarkan hoax tersebut," lanjutnya.

Arsul menilai hoaks surat suara tercoblos tersebut tidak hanya fitnah terhadap kubu pasangan calon nomor urut 01. Tapi telah bikin masyarakat resah.

"TKN sendiri heran dengan perilaku segelintir kader PD yang kontras dengan gaya dan ajakan Ketua Umumnya Pak SBY mengajak agar menjaga ketenangan, kesantunan dalam berkontestasi," pungkas Arsul.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

KPU dan Bawaslu Cek

Sebelumnya, KPU bersama Bawaslu serta pihak lainnya melakukan pengecekan ke Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, setelah disebutkan ada 7 kontainer surat suara yang sudah dicoblos. Dalam kesempatan itu Ketua KPU Arief Budiman menyatakan kabar tersebut tidak benar.

"Kami memastikan berdasarkan keterangan dari Bea Cukai tidak ada berita itu. Tidak ada juga kabar bahwa ada TNI AL yang menemukan itu. Tidak benar KPU telah menyita satu kontainer tersebut. Semua berita bohong," ucap Arief.

Dia menegaskan, pihak yang menyampaikan tersebut atau menyebarluaskan harus segera ditangkap oleh pihak keamanan.

"Orang-orang jahat yang menganggu, mendelegitimasi penyelenggaraan Pemilu harus ditangkap. Pelakunya (harus segera ditangkap)," ungkap Arief.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin, mengatakan hal yang sama. Dia menuturkan, pihak yang memiliki otoritas terhadap kontainer yang ada sudah memastikan kabar tersebut tidak benar adanya.

Dia mengatakan, pihaknya juga langsung melaporkan kabar ini ke Cyber Crime Mabes Polri.

"Kita sudah laporkan ke Cyber Crime Mabes Polri," pungkasnya.

Kabar tujuh kontainer berisi surat suara tercoblos dicuitkan Andi Arief pada Rabu (2/1). Andi menyebut ada tujuh kontainer di Tanjung Priok, Jakarta Utara, berisi surat suara tercoblos. Namun, cuitan itu kemudian dihapusnya.

"Mohon dicek kabarnya ada 7 kontainer surat suara yang sudah dicoblos di Tanjung Priok. Supaya tidak fitnah harap dicek kebenarannya. Karena ini kabar sudah beredar," demikian cuitan Andi Arief melalui twitternya @AndiArief_

Berdasarkan penelusuran, informasi bohong itu berdasarkan rekaman suara seseorang yang tidak diketahui identitasnya. Dalam rekaman tersebut bahkan mengatakan surat suara tercoblos berasal dari Tiongkok. Adapun surat itu, kata suara dalam rekaman itu, tercoblos pasangan calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo dan Ma'ruf Amin.

 

Reporter: Ahda Bayhaqi

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya