Liputan6.com, Jakarta - Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Ade Irfan Pulungan sedang mengumpulkan bukti-bukti adanya dugaan pelanggaran pemilu dalam acara Munajat 212 di Monas, Jakarta, kemarin, 21 Februari 2019.
Irfan menduga acara tersebut bermuatan politis dan sarat dengan dukungan kepada pasangan calon tertentu. Pihaknya akan mengumpulkan bukti-bukti guna dijadikan dasar melaporkan Bawaslu.Â
"Kami lagi menghimpun data secara detail agar kami bisa melaporkan ini kepada pihak Bawaslu," kata Irfan Pulungan saat jumpa pers di Posko Cemara, Jakarta Pusat, Jumat (22/2/2019).
Advertisement
Irfan mengimbau Bawaslu supaya mengumpulkan fakta-fakta di lapangan sebagai temuan dugaan pelanggaran di acara Munajat 212. Apalagi, TKN mengantongi informasi bahwa personel Bawaslu dikerahkan ke lokasi acara untuk memantau.
"Saya juga minta dan mengimbau kepada pihak Bawaslu kalau mereka memang berada di tempat tersebut, yang katanya mereka kan berada dalam acara tersebut ingin memantau acara pelaksanaan ini, ini menjadi temuan dari pihak Bawaslu setelah diproses," imbuh dia. Â
Â
Tokoh Pendukung Prabowo Datang
Irfan melihat banyak terjadi dugaan pelanggaran pemilu dalam acara Munajat 212. Dia merujuk kepada tokoh-tokoh Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi seperti Neno Warisman, Fadli Zon dan Zulkifli Hasan.Â
"Karena beberapa potongan video yang viral yang kita dapati bersama, itu sangat jelas sekali ada semacam ajakan, semacam simbol simbol jari, simbol tangan yang menunjukkan kepada pasangan calon 02, kemudian ada nyanyian lagu Ijtima ulama yang dikumandangkan dalam acara tersebut," terangnya.
Reporter: Muhammad Genantan Saputra
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:Â
Â
Â
Advertisement