Berita Liputan6.com soal Pencoblosan di Luar Negeri Dicatut untuk Hoaks

Hoaks tersebut beredar di aplikasi percakapan, Whatsapp, dan dibuat dalam dua versi.

oleh Rita AyuningtyasMuhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 10 Apr 2019, 18:49 WIB
Diterbitkan 10 Apr 2019, 18:49 WIB
Ilustrasi hoax
Ilustrasi hoax (iStockPhoto)

Liputan6.com, Jakarta - Berita Liputan6.com soal hasil sementara pencoblosan di luar negeri dicatut oleh orang tak bertanggung jawab untuk hoaks. Informasi tersebut beredar di aplikasi percakapan, Whatsapp.

Hoaks tersebut dibuat dalam dua versi. Satu berisi hasil sementara pencoblosan yang memenangkan pasangan calon nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin. Lainnya, hasil sementara pencoblosan di luar negeri yang memenangkan pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Hasil perhitungan itu disebutkan berasal dari pencoblosan di Saudi Arabia, Yaman, Belgia, Jerman, Uni Emirat Arab, USA, Ukraina, Papua Nugini, Taiwan, Hong Kong dan Korea Selatan.

Kedua versi menampilkan hasil perhitungan kedua paslon menang di atas 50 persen.

Padahal, berita berjudul KPU: Pemungutan Suara Pemilu di Luar Negeri Berlangsung Aman itu berisi tentang pernyataan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang pantauan pemungutan suara di luar negeri.

Wakil Pemimpin Redaksi Liputan6.com, Irna Gustiawati menyayangkan penyalahgunaan artikel tersebut untuk hoaks.

"Liputan6.com sebagai media yang selalu menjaga kepercayaan publik akan berkomitmen menulis berita sesuai fakta dan ikut serta melawan hoaks yang makin marak," kata Irna.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Kata KPU

Caleg Berstatus Mantan Terpidana Korupsi
Ketua KPU RI, Arief Budiman saat mengumumkan rilis 32 Caleg Berstatus Mantan Terpidana Korupsi, Jakarta, Selasa (19/2). Hingga kini, tercatat 81 Caleg Berstatus Mantan Terpidana Korupsi dalam Pemilu 2019. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Ketua KPU Arief Budiman meluruskan, pihaknya belum melakukan penghitungan suara atas pencoblosan di luar negeri. Meskipun, pencoblosan di sana, berlangsung lebih awal pada 8-14 April 2019.

"Saya perlu jelaskan pada teman-teman semua, KPU memang punya early voting (pencoblosan lebih dini khusus di luar negeri). Jadi pemilihan dilakukan lebih awal dibandingkan di dalam negeri. Jadwalnya itu 8 -14 April. Meskipun dilakukan pemungutan lebih awal, tapi penghitungan suaranya itu dilakukan pada 17 April," kata Arief di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (10/4/2019).

Oleh karena itu, dia pun menegaskan, KPU belum merilis hasil perhitungan suara dari pencoblosan di negara manapun.

"Jadi kalau sudah ada yang mengeluarkan rilis-rilis hasil itu, itu bukan hasil yang dikeluarkan oleh KPU. Karena memang, enggak ada. Kecuali memang ada orang-orang yang melakukan survei melakukan metode exit poll dan segala macam itu," ujar Arief.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya