Liputan6.com, Jakarta - Calon wakil presiden nomor urut 01 Ma'ruf Amin menanggapi calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto yang mengklaim menang 62 persen versi quick count atau hitung cepat internal timsesnya. Ma'ruf menyebut hal itu boleh-boleh saja, tetapi kebanyakan hitung cepat dari lembaga survei memenangkan Jokowi-Ma'ruf.
"Tapi tidak apa lah. Namanya ingin berusaha. Berusaha itu kan boleh saja ya. Kita tunggu KPU. KPU yang menentukan," ujar Ma'ruf di kediamannya Jalan Situbondo, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (18/4/2019).
Ma'ruf Amin menilai, jika mendeklarasikan kemenangan sebelum resmi, hal itu tidak etis. Maka itu, pihaknya enggan menyatakan telah menang, meski versi hitung cepat telah terlihat.
Advertisement
"Kalau kita menyatakan menang sebelum pengumuman resmi, kayaknya kok tidak etis. Walaupun orang semua sudah tahu kalau quick count itu biasanya itu yang terjadi," ujarnya.
Mengenai rencana syukuran kemenangan Prabowo-Sandiaga di Monas, Ma'ruf Amin menyerahkan kepada aparat keamanan. Dia berharap, kegiatan tersebut bakal berjalan kondusif.
"Aparat keamanan yang memiliki kewenangan untuk menilai, kalau kita maunya kondusif saja tenang tenang sampai penetapan oleh KPU,"Â ucap Ma'ruf Amin.
Â
Reporter: Ahda Bayhaqi
Sumber: Merdeka