KPU: Baru Provinsi Gorontalo yang Selesaikan Rekapitulasi Surat Suara

Rekapitulasi suara itu selesai pada Selasa malam, 7 Mei 2019, di Gorontalo.

oleh Liputan6.com diperbarui 08 Mei 2019, 20:37 WIB
Diterbitkan 08 Mei 2019, 20:37 WIB
Melihat Penghitungan Suara Pemilu 2019 Tingkat Jakarta Selatan
Panitia menghitung suara Pemilu 2019 tingkat Kota Jakarta Selatan di Hotel Maharaja, Jakarta, Selasa (7/5/2019). Hingga saat ini, panitia telah meyelesaikan penghitungan di lima dari 10 kecamatan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) masih terus melakukan rekapitulasi suara atau penghitungan suara ulang. Rekapitulasi itu dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat kelurahan hingga nasional.

Komisioner KPU RI Viryan Aziz mengatakan, saat ini baru Provinsi Gorontalo yang sudah selesai melakukan rekapitulasi suara. Rekapitulasi suara itu selesai pada Selasa malam, 7 Mei 2019, di Gorontalo.

"Dari temen-temen provinsi belum masuk secara signifikan, tentunya akan ada jeda waktu. Namun, Alhamdullilah tadi malam Provinsi Gorontalo sudah selesai rekap untuk tingkat provinsi," kata Viryan di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (8/5/2019).

"Alhamdulillah tadi malam Provinsi Gorontalo sudah selesai, rekap untuk tingkat provinsi," sambungnya.

Meski begitu, ia berharap ada provinsi lain yang sudah selesai melakukan rekapitulasi suara. "Sampai tadi malam baru Gorontalo, insyaallah hari ini juga ada kabar," ujarnya.

Ia pun mengungkapkan, masih ada beberapa provinsi yang belum selesai melakukan rekapitulasi suara ditingkat kabupaten/kota.

"Hampir semua provinsi masih berjalan. Namun, memang ada beberapa yang belum selesai di kabupaten/kota," ungkapnya.

Salah satu kabupaten/kota yang belum melakukan rekapitulasi suara yang seperti Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Belum rampungnya rekapitulasi suara dikarenakan adanya petugas KPPS yang sakit.

"Sebagai contoh KPU Kabupaten Bekasi karena coba untuk mempercepat proses tadi malam ketuanya masuk rumah sakit karena kelelahan, namun insyaallah dapat tetap berjalan dengan empat anggota KPU Kabupaten Bekasi," jelasnya.

 

Reporter: Nur Habibie

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya