KPU NTT Tetapkan 590 Anggota PPK untuk Pilkada 2020

Nantinya anggota PPS akan ditempatkan pada semua desa atau kelurahan yang ada di sembilan kabupaten yang menyelenggarakan Pilkada Serentak NTT 2020.

oleh Devira PrastiwiLiputan6.com diperbarui 09 Mar 2020, 14:51 WIB
Diterbitkan 09 Mar 2020, 14:51 WIB
KPU RI Sebut Lima Daerah Berpeluang Ajukan Gugatan Pilkada
Proses rekapitulasi perolehan suara pilkada 2017 di PPK Junrejo Kota Batu, Jawa Timur (Zainul Arifin/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan 590 orang menjadi anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk mendukung pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di Provinsi Nusa Tenggara Timur atau NTT.

"Jumlah ini akan ditempatkan pada 118 kecamatan yang tersebar pada sembilan kabupaten yang menyelenggarakan Pilkada di NTT," ujar Ketua KPU Provinsi NTT Thomas Dohu, seperti dikutip dari Antara, Senin (9/3/2020).

Dia menjabarkan, setiap kecamatan membutuhkan lima orang anggota PPK, sehingga total anggota PPK yang ditetapkan sebanyak 590 orang.

"Saat ini tahapan proses seleksi anggota PPK sudah selesai dan sedang dalam proses rekrutmen anggota panitia pemungutan suara (PPS)," ucap Thomas.

Menurutnya, nantinya anggota PPS itu akan ditempatkan pada semua desa atau kelurahan yang ada di sembilan kabupaten yang menyelenggarakan Pilkada Serentak NTT 2020.

"Untuk PPS sedang dalam proses rekrutmen hingga 14 Maret 2020, dan pelantikannya akan dilakukan pada 23 Maret 2020," kata dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Butuh 3.555 Anggota PPS

20151211-Depok Mulai Gelar Rekapitulasi Suara Pilkada 2015
Petugas PPK merekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilihan walikota dan wakil walikota Depok dari masing-masing kelurahan di Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Jumat (11/12/2015). (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Thomas menyebut, KPU membutuhkan 3.555 anggota PPS untuk ditempatkan pada 1.185 desa/kelurahan yang ada di semilan kabupaten.

"Setiap desa/kelurahan dibutuhkan tiga orang anggota PPS, sehingga KPU membutuhkan ada 3.555 orang," jelas Thomas.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya