Bagi Sembako ke Warga Terdampak Covid-19 di Tengah Pilkada, 3 Kepala Lingkungan Mamuju Dipecat

Diketahui Sutinah Suhardi, yang merupakan putri Sulung Suhardi Duka, yang juga ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) partai Demokrat Provinsi Sulbar, akan maju di Pilkada Mamuju.

oleh Maria FloraLiputan6.com diperbarui 24 Mei 2020, 17:32 WIB
Diterbitkan 24 Mei 2020, 17:32 WIB
ilustrasi Pilkada serentak
ilustrasi Pilkada serentak

Liputan6.com, Jakarta - Pembagian bahan makanan pokok kepada masyarakat di tengah wabah virus Corona atau Covid-19 oleh tiga orang kepala lingkungan di Kelurahan Sinyonyoi, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, berujung pada pemecatan.

Dilansir Antara, pemecatan ketiganya diduga sebagai dampak politik akan digelarnya pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Mamuju tahun 2020.

Seperti diketahui Sutinah Suhardi, yang merupakan putri Sulung Suhardi Duka, yang juga ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) partai Demokrat Provinsi Sulbar, akan maju di Pilkada Mamuju berhadapan dengan calon petahana yakni Habsi Wahid yang menjabat Bupati Mamuju saat ini.

Belakangan diketahui, pembagian sembako dilakukan Suhardi Duka untuk ribuan masyarakat Mamuju.

"Kami hanya membagikan sembako (bahan makanan pokok) untuk kepentingan masyarakat karena ini tanggungjawab sebagai wakil rakyat. Namun, berdampak pada masyarakat karena harus dipecat, karena kepentingan politik, itu tidak baik bagi demokrasi," katanya.

Anggota DPR-RI asal Provinsi Sulawesi Barat Suhardi Duka mempertanyakan kebijakan pemecatan tiga orang kepala lingkungan di Kelurahan Sinyonyoi, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, yang dinilainya sarat kesewenang-wenangan dalam kekuasaan. 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Kekuasaan Jangan untuk Menekan Masyarakat

Suhardi juga meminta agar pemerintah di Kabupaten Mamuju tidak menjadikan kekuasaannya untuk menekan masyarakat.

"Jangan jadikan kekuasaan untuk menekan, tetapi kekuasaan yang dimiliki pemerintah di Mamuju hendaklah untuk mengayomi masyarakat," kata Suhardi Duka di Mamuju, Sabtu, 23 Mei 2020. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya