Liputan6.com, Bandung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan, delapan daerah di Jabar akan menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dengan adaptasi kebiasaan baru (AKB). Kabupaten/kota tersebut adalah Kabupaten Bandung, Cianjur, Sukabumi, Karawang, Indramayu, Tasikmalaya, Pangandaran, dan Kota Depok.
Emil, panggilan akrabnya, menyebutkan kegiatan di setiap tahapan Pilkada nantinya harus disesuaikan dengan protokol kesehatan dan level kewaspadaan Covid-19 di wilayah masing-masing untuk menghindari penularan kasus virus Corona.
"Protokol kesehatan diperhatikan. Dibuat aturan jika zona merah seperti apa, zona kuning, dan zona hijau seperti apa. Jadi nanti kalau kenyataannya masih zona kuning, tentu berbeda dengan pelaksanaan kampanye di zona biru," ujar Emil di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (17/6/2020).
Advertisement
Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar Rifqi Ali Mubarok menjelaskan, pihaknya dan Gugus Tugas Jabar akan menyusun panduan pemilihan di masa AKB. Panduan tersebut akan mengatur penerapan protokol kesehatan pada kegiatan-kegiatan tahapan Pilkada, seperti kampanye dan rapat umum.
"Jadi sekarang istilahnya pemilihan dengan AKB. Nanti akan diatur bagaimana kampanye rapat umum dilakukan dengan protokol kesehatan, kampanye tatap muka terbatas, kampanye tertutup, dan lain sebagainya, termasuk juga rapat pleno terbuka sesuai dengan protokol kesehatan," tutur Rifqi.
KPU Jabar, lanjut Rifqi, akan meminta bantuan Gugus Tugas di tingkat provinsi yang kemudian nanti bisa menjadi panduan untuk tingkat kota/kabupaten.
Terkait mekanisme pemilihan di masa AKB ini, Rifqi mengemukaan beberapa alternatif yang bisa dipertimbangkan seperti menambah jumlah alat coblos hingga penggunaan sarung tangan sekali pakai bagi para pemilih untuk menghindari adanya penularan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Selain itu, Rifqi mengatakan, pihaknya akan mengurangi kuota per TPS, mengatur durasi pemungutan suara, serta jarak antar bilik di TPS guna menghindari kerumunan masyarakat saat Pilkada.
"Hal-hal seperti itu yang akan terus kita coba diskusikan mekanismenya. Yang jelas tidak boleh berkerumun, maka awalnya pemilih per-TPS itu 800 (orang), sekarang dikurangi jadi 500 (orang). Nanti diatur durasi waktunya, jaraknya, dan lain sebagainya," kata Rifqi.
Simak Video Pilihan di Bawah Ini
Petugas Harus Jalani Rapid Test
Ridwan Kamil juga mengatakan, petugas Pilkada akan menjalani rapid test terlebih dahulu untuk memastikan penyelenggaraan pemilihan dilaksanakan dengan aman.
Menurut Emil, rapid test akan menyasar seluruh panitia penyelenggara di tingkat provinsi, kota/kabupaten, hingga tingkat desa/kelurahan.
"Petugas-petugas Pemilu akan dites dulu untuk memberikan kenyamanan dan rasa aman kepada masyarakat," ucapnya.
Rifqi mengatakan, pihak Gugus Tugas Jabar akan menyediakan alat rapid test dan memfasilitasi pelaksanaan tes di delapan wilayah yang menggelar Pilkada. Selain itu, pihaknya juga mengajukan permintaan alat pelindung diri (APD) untuk menjamin keamanan petugas.
"Gugus Tugas tingkat provinsi bersedia untuk melakukan rapid test di semua (panitia) penyelenggara yang ada di delapan wilayah di Jawa Barat, sekitar 7.000 (unit rapid test). Penyediaan APD seperti masker, hand sanitizer, sarung tangan, dan pelindung wajah juga disampaikan ke Gugus Tugas (Jabar) supaya bisa difasilitasi untuk keselamatan dan keamanan penyelenggara," ujar Rifqi.
Advertisement