KPU: Beban Non Elektoralnya Pilkada 2020 Lebih Berat Daripada Pemilu 2019

Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, sangat memungkinkan jika pilkada dilakukan di tengah pandemi COVID-19.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 16 Jun 2020, 15:35 WIB
Diterbitkan 16 Jun 2020, 15:35 WIB
Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi
Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi. (Liputan6.com/Yunizafira)

Liputan6.com, Jakarta - Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, sangat memungkinkan jika pilkada dilakukan di tengah pandemi COVID-19.

"Bagi saya sendiri, pilkada di tengah pandemi adalah sesuatu yang mungkin," kata Pramono saat menjadi pembicara dalam webinar yang diadakan The Habibie Center dengan tema Mewujudkan Pilkada Berkualitas Di Tengah Pandemi COVID-19, Rabu (16/6/2020).

Jika dibandingkan Pemilu 2019 lalu, Pilkada 2020 secara teknis lebih ringan. Sebab, dalam pilkada hanya ada pemilihan gubernur dan bupati/wali kota.

"Paling banyak dua surat suara. Itu pun pesertanya 2,3,4 masing-masing daerah pasangan calonnya," ujar Pramono.

Sementara saat Pemilu 2019, terdapat 5 jenis pemilihan. Sehingga harus menyediakan 5 jenis surat suara. Kemudian peserta pemilunya juga sangat banyak.

"Masing-masing partai politik ada sekian ribuan calonnya, calon DPD juga begitu," ujar dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Beban Non Elektoral

Namun, lanjut dia, dari aspek non elektoralnya, Pilkada 2020 lebih berat dibanding Pemilu 2019.

"Kalau 2019 beban non elektoralnya adalah fake news, hoaks, itu luar biasa beban non elektoralnya terkait hoaks. Nah sekarang di Pilkada beban elektoralnya pandemi," tukasnya.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya