Ridwan Kamil Imbau Warga DKI Tak Berwisata ke Puncak, Ada Tes Masif Covid-19

Gugus Tugas Jabar akan melakukan pengetesan masif dengan metode random sampling.

oleh Huyogo Simbolon diperbarui 17 Jun 2020, 18:00 WIB
Diterbitkan 17 Jun 2020, 18:00 WIB
Muda Mudi Penuhi Kawasan Wisata Kebun Teh
Muda mudi berfoto di Perkebunan Kebun Teh kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (31/5/2020). Meski Pemkab Bogor memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 4 Juni namun wisatawan tetap memadati kawasan wisata kebun teh. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Bandung - Gubernur Jabar Ridwan Kamil meminta agar warga DKI Jakarta dapat menahan diri untuk tidak berlibur ke kawasan Puncak, Bogor. Hal itu menyikapi kondisi kawasan puncak yang dipadati wisatawan pada akhir pekan.

Menurut Emil, sapaannya, Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar akan melakukan pengetesan masif dengan metode random sampling.

"Kita akan mengetes daerah Puncak. Jadi saya imbau warga Jakarta jangan dulu ke Puncak karena kita amati pergerakan lalu lintas banyak mobil dengan pelat Jakarta. Kami sedang memastikan agar tahapan pariwisata ini dimulai dari warga lokal dulu dan belum warga di luar Jabar," kata Emil dalam keterangan kepada pers usai rapat Gugus Tugas di Mapolda Jabar, Selasa (12/6/2020).

Emil juga menyatakan akan melibatkan jajaran Polda Jabar untuk mengantisipasi lonjakan wisatawan di wilayah Puncak Bogor.

"Jadi mohon maaf, kami akan melakukan random sampling terhadap orang-orang yang weekend akan datang ke daerah Puncak di Kabupaten Bogor," ujarnya.

Selain melakukan pengetesan di kawasan Puncak, tim Gugus Tugas Pemprov Jabar akan melakukan rapid test di stasiun KRL Bogor dan pasar di Jabar.

"Random sampling minggu ini di pasar-pasar, daerah pariwisata khususnya Puncak dan di stasiun KRL yang menjadi komuter antara Bogor-Jakarta, Depok-Jakarta dan Bekasi-Jakarta," katanya.

Ia menambahkan, Pemprov Jabar memperpanjang masa PSBB proporsional menuju penerapan adaptasi kebiasaan baru. Jabar termasuk dalam empat daerah yang diperbolehkan untuk adaptasi kebiasaan baru oleh pemerintah pusat, setelah Sumatera Barat, DKI Jakarta, dan Gorontalo. 

"Tidak ada lagi zona merah di Jabar, 12 zona kuning, mayoritas 60 persen kota kabupaten zona biru," ucapnya.

Terkait kondisi penyebaran pandemi Covid-19 di Jabar, Emil mengklaim hingga saat ini masih terkendali.

"Dengan jumlah tes PCR yang banyak tapi jumlah kasusnya sedikit. Kemudian tingkat risiko Jabar ada di peringkat 27. Pengukur risiko itu adalah presentasi jumlah yang positif terhadap  jumlah populasi, artinya walaupun penduduknya banyak dan besar, tapi tingkat resiko di Jabar termasuk yang rendah di urutan 27," kata Emil.

Simak Video Pilihan di Bawah Ini

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya