Solo - Satu bakal calon (balon) kepala daerah di Jateng dinyatakan positif Covid-19. Hal itu diketahui setelah balon kepala daerah di Pilkada 2020 itu menyerahkan hasil pemeriksaan PCR dengan metode swab saat pendaftaran, akhir pekan lalu.
"Iya, memang benar ada satu bakal calon yang dinyatakan positif Covid-19. Namun demikian, kami tetap memfasilitasinya dengan melakukan wawancara secara daring atau video conference," tutur Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) KPU Jateng, Yulianto Sudrajad, saat dijumpai Semarangpos.com di kantornya, Selasa (8/9/2020).
Dia pun tidak menyebutkan secara detail terkait identitas balon Pilkada 2020 tersebut termasuk daerah pemilihannya.Â
Advertisement
Meski demikian, Yulianto mengaku pihaknya tetap akan memenuhi hak bakal calon kepala daerah itu untuk mengikuti kontestasi Pilkada 2020. Dengan memintanya untuk karantina mandiri.
"Calon itu kita minta untuk isolasi selama 14 hari. Nanti setelah itu kita minta tes swab lagi. Setelah dinyatakan negatif baru kita lakukan tahapan selanjutnya, yakni pemeriksaan kesehatan," tuturnya.Â
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
3 RS Rujukan
Sedangkan bagi para calon lainnya yang tidak mengalami permasalahan atau kendala kesehatan, sudah diminta untuk melakukan pemeriksaan kesehatan.
Menurut pria yang pernah menjabat sebagai Ketua KPU Kabupaten Sukoharjo itu, total ada tiga rumah sakit tipe A di Jateng yang ditunjuk KPU untuk menggelar pemeriksaan kesehatan bagi para bakal calon Pilkada 2020.
"Ketiga rumah sakit itu yakni RSUP dr. Kariadi di Semarang, RSUP dr. Soeradji Tirtonegoro Klaten, dan RSUD dr. Moewardi Solo," jelas Yulianto.
Â
Simak berita Solopos.com lainnya di sini.Â
Advertisement