Pilkada 2020, KPU Indramayu Sediakan Bilik Khusus 37,3 Derajat Celsius

Pada saat hari pencoblosan pilkada nanti, semua warga yang akan menyalurkan hak suaranya harus mengikuti protokol kesehatan.

oleh Mevi Linawati diperbarui 09 Sep 2020, 15:18 WIB
Diterbitkan 09 Sep 2020, 15:17 WIB
ilustrasi pilkada
Ilustrasi pilkada (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, menyediakan bilik khusus bagi warga yang ketika akan menyalurkan hak suaranya pada Pilkada 2020 suhu tubuhnya di atas 37,3 derajat Celsius.

"Nanti kami sediakan bilik khusus, di mana kami namakan bilik '37,3 derajat Celsius'," kata Ketua KPU Kabupaten Indramayu Ahmad Toni Fathoni di Indramayu, Rabu (9/9/2020), seperti dikutip dari Antara.

Toni mengatakan, pada saat hari pencoblosan pilkada nanti, semua warga yang akan menyalurkan hak suaranya harus mengikuti protokol kesehatan.

Semua warga yang datang ke tempat pemungutan suara (TPS) dilakukan cek suhu tubuh, dan apabila ditemukan orang yang suhu tubuhnya di atas 37,3 derajat Celsius, maka akan diarahkan ke bilik suara khusus tersebut.

"Setiap TPS nanti ada satu bilik suara khusus yang kami sebut '37,3 derajat Celsius'," ucap dia.

Toni menjelaskan, setelah warga yang suhu tubuhnya di atas 37,3 derajat Celsius tersebut menggunakan hak pilihnya di pilkada, akan diperiksa lebih lanjut, apakah yang bersangkutan terkonfirmasi Covid-19 atau tidak.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Bilik suara langsung disemprot

Logistik Pemilu
Pekerja menulis nama TPS di kotak suara yang masih kosong saat proses persiapan distribusi di Gedung Serba Guna Pondok Aren, Tangerang Selatan, Selasa (10/4). KPU mulai mendistribusikan segala kebutuhan logistik Pemilu 2019 ke tingkat PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan). (merdeka.com/Arie Basuki)

Selain itu pihaknya juga telah bekerja sama dengan Gugus Tugas untuk menanganinya. Selanjutnya bilik suara langsung disemprot disinfektan.

Dia menambahkan, selama proses pilkada, mulai dari tahapan sampai hari pemilihan, semua mengikuti protokol kesehatan yang telah ditentukan.

"Semua orang wajib menggunakan masker, jaga jarak, mencuci tangan, dan bagi petugas menggunakan sarung tangan serta penutup muka. Ini upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19," kata Toni.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya