Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, menyediakan bilik khusus bagi warga yang ketika akan menyalurkan hak suaranya pada Pilkada 2020 suhu tubuhnya di atas 37,3 derajat Celsius.
"Nanti kami sediakan bilik khusus, di mana kami namakan bilik '37,3 derajat Celsius'," kata Ketua KPU Kabupaten Indramayu Ahmad Toni Fathoni di Indramayu, Rabu (9/9/2020), seperti dikutip dari Antara.
Baca Juga
Toni mengatakan, pada saat hari pencoblosan pilkada nanti, semua warga yang akan menyalurkan hak suaranya harus mengikuti protokol kesehatan.
Advertisement
Semua warga yang datang ke tempat pemungutan suara (TPS) dilakukan cek suhu tubuh, dan apabila ditemukan orang yang suhu tubuhnya di atas 37,3 derajat Celsius, maka akan diarahkan ke bilik suara khusus tersebut.
"Setiap TPS nanti ada satu bilik suara khusus yang kami sebut '37,3 derajat Celsius'," ucap dia.
Toni menjelaskan, setelah warga yang suhu tubuhnya di atas 37,3 derajat Celsius tersebut menggunakan hak pilihnya di pilkada, akan diperiksa lebih lanjut, apakah yang bersangkutan terkonfirmasi Covid-19 atau tidak.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Bilik suara langsung disemprot
Selain itu pihaknya juga telah bekerja sama dengan Gugus Tugas untuk menanganinya. Selanjutnya bilik suara langsung disemprot disinfektan.
Dia menambahkan, selama proses pilkada, mulai dari tahapan sampai hari pemilihan, semua mengikuti protokol kesehatan yang telah ditentukan.
"Semua orang wajib menggunakan masker, jaga jarak, mencuci tangan, dan bagi petugas menggunakan sarung tangan serta penutup muka. Ini upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19," kata Toni.
Advertisement