Kemendagri Tak Sepakat Ada Konser Musik di Pilkada 2020

Kementerian Dalam Negeri tak sepakat jika konser musik diizinkan dan masuk sebagai salah satu kegiatan yang diperbolehkan selama Pilkada 2020

oleh Liputan6.com diperbarui 17 Sep 2020, 15:40 WIB
Diterbitkan 17 Sep 2020, 15:40 WIB
New Normal, Kemendagri Dorong Kesbangpol Berperan Aktif Dalam Persiapan Pilkada Serentak 2020
(Plt) Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar pada rapat koordinasi virtual yang diikuti oleh Kaban Kesbangpol dari 270 daerah yang akan melaksanakan Pilkada Serentak 9 Desember 2020 mendatang.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Dalam Negeri tak sepakat jika konser musik diizinkan dan masuk sebagai salah satu kegiatan yang diperbolehkan selama Pilkada 2020 di masa pandemi Covid-19.

"Jadi segala bentuk konser musik kita tolak. Seluruh dunia juga konser musik sedang ditutup kan? Jadi aneh juga kalau kita di Indonesia ini justru masih mengizinkan, itu sikap dari Kementerian Dalam Negeri," kata Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Bahtiar, dalam konferensi pers daring, Kamis (17/9/2020).

Dia menuturkan, alasan menolak lantaran di masa pandemi Covid-19 ini bisa menimbulkan kerumunan massa.

"Posisi pemerintah sejak awal sudah jelas. Tidak setuju dengan segala bentuk kerumunan. Konser musik adalah suatu kegiatan yang memang sangat spesifik, biasanya konser musik tidak ditentukan jumlah orang yang hadir, kalo penyanyinya itu punya daya tarik, kemudian orang punya fanatik terhadap aliran musik tertentu ya terjadi kerumunan itu," ungkap Bahtiar.

Dia menegaskan, jika dilaksanakan secara virtual tidak ada masalah sama sekali. Tapi jika, memang ini dihadirkan secara fisik, jelas berpotensi menularkan Covid-19.

Karenanya, menurutnya tak masalah jika aturan tersebut bisa diperbaiki. " Ya tidak apa-apa kalo aturan itu kita perbaiki, saya pikir," tegas Bahtiar.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

DPR Minta Dipikir Ulang

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin, meminta agar calon kepala daerah dapat mengubah dan mempertimbangkan strategi pemenangan dengan konser musik saat kampanye dalam Pilkada 2020 di tengah pandemi Covid-19.

Menurut dia, dalam kondisi Covid-19 ini, hendaknya keselamatan masyarakat diutamakan.

"Saya berharap pasangan calon kepala daerah yang maju dapat memberikan arahan kepada tim sukses untuk dapat mencari strategi baru pemenangan di masa pandemi Covid-19 dengan tidak mengadakan konser musik untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan menjaga keselamatan masyarakat" Kata Azis dalam keterangannya, Kamis (17/9/2020).

Politikus Golkar itu berharap, para paslon harus memiliki komitmen menekan penyebaran Covid-19, meski KPU memperbolehkan konser musik saat kampanye Pilkada 2020.

Menurut dia, jangan sampai ada pasien positif Covid-19 bertambah akibat Pilkada 2020.

 

Reporter: Ahda Bayhaqi

Sumber: Merdeka

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya