28 TPS Kabupaten Bandung Susah Sinyal, Bagaimana Nasib Sirekap?

KPU Kabupaten Bandung mencatat, ada 28 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang masuk dalam zona blank spot atau tak terjamah koneksi internet.

oleh Dikdik Ripaldi diperbarui 09 Des 2020, 05:54 WIB
Diterbitkan 09 Des 2020, 05:54 WIB
Banner Infografis Suntikan Dana Pilkada 2020 di Tengah Covid-19. (Liputan6.com/Trieyasni)
Banner Infografis Suntikan Dana Pilkada 2020 di Tengah Covid-19. (Liputan6.com/Trieyasni)

Liputan6.com, Bandung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung mencatat, ada 28 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang masuk dalam zona blank spot atau tak terjamah koneksi internet. Padahal, KPU ingin mengoptimalkan penerapan sistem rekapitulasi eletronik yang disebut Sirekap pada gelaran Pilkada Bandung 2020.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kabupaten Bandung Siti Holisoh mengatakan, saat ini KPU masih berkoordinasi dengan Diskominfo Kabupaten Bandung untuk mencari solusi. Meski demikian, kata Siti, KPU tetap berharap dalam pelaksanaan penghitungan suara nanti, aplikasi Sirekap tetap bisa berfungsi.

"28 TPS di 7 Kecamatan memang tercatat susah sinyal atau Blank spot. Kita akan cari solusinya seperti apa. Besok kita rapat dengan Diskominfo, semoga sudah dapat diketahui teknis solusinya," katanya saat ditemui di Kantor KPU Kabupaten Bandung, Senin (7/12/2020).

Diketahui, 28 TPS tersebut tersebar setidaknya di 7 kecamatan Kabupaten Bandung, yakni Kecamatan Arjasari, Cilengkrang, Kutawaringin, Pangalengan, Pasir Jambu, Rancabali, dan Soreang. Selain kendala susah sinyal, ganjalan berikutnya adalah ihwal sulitnya aktivasi.

Disampaikan Siti, hingga H-2 pungut-hitung suara, dari jumlah keseluruhan 6.784 TPS, baru sekitar 66 persen TPS saja yang melakukan aktivasi Sirekap. Pihak KPU menilai, kendala aktivasi itu berpangkal dari pusat.

"Kendala server dari pusat, banyak yang sulit aktivasi Sirekap. Saat ini baru 66 persen yang melakukan aktivasi," katanya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Untuk Publikasi Hasil Penghitungan Suara

Sirekap bukan kali ini saja difungsikan. Sebelumnya, sistem rekapitulasi eletronik KPU ini dimanfaatkan dalam beberapa pemilu lalu untuk keperluan publikasi hasil pemungutan suara. Contoh, tahun lalu KPU Kabupaten Bandung memakai Sidalih. Seperti halnya Sirekap, tahap awal, Sidalih juga mengalami kesulitan saat aktivasi, namun setelah berjalan aplikasi itu tidak menemui kendara berarti.

"Katanya Sidalih pun pertama kali digunakan memang ada kendala seperti ini. Mudah-mudahan Sirekap pun seperti itu. Kalau sudah dipergunakan sebetulnya sangat membantu. Terutama mengefektifkan waktu. Satu hari beres," tukasnya. 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya