Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) mengingatkan besarnya kewenangan yang dipegang jajarannya selama penyelenggaraan Pemilu, yang juga berdampak pada besarnya potensi penyalahgunaan. Hal itu disampaikan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari saat pelantikan anggota KPUD 20 provinsi seluruh Indonesia.
"Kalau kita membaca undang-undang pemilu, ruang lingkup wewenang KPU ini betapa besar dalam menyelenggarakan pemilu," tutur Hasyim di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/5/2023).
Menurut Hasyim, ada berbagai pertanyaan yang dapat menunjukkan besarnya kewenangan penyelenggara Pemilu. Seperti siapa yang diberi wewenang untuk menetapkan daftar pemilih, peserta pemilu, dan calon; siapa yang diberi wewenang menentukan daerah pemilihan; siapa yang diberi wewenang menetapkan daftar pemilih; siapa yang diberi wewenang untuk menyelenggarakan kampanye, pemungutan, penghitungan suara, rekapitulasi, sampai dengan penetapan hasil pemilu.
Advertisement
"Hasil pemilu berupa suara perolehan kursi maupun calon terpilih. Kalau rangkaian pertanyaan itu diajukan jawabannya cuma satu yaitu adalah KPU. Tidak ada lembaga lain yang diberikan wewenang sebesar itu dalam penyelenggaraan pemilu. Oleh karena itu, saya berpesan betapa besarnya wewenang ini pasti potensi untuk penyalahgunaan," jelas dia.
Untuk itu, sambungnya, jangan sampai penyalahgunaan wewenang terjadi di lingkungan KPU. Setiap anggota wajib saling mengingatkan, baik sesama korps satu provinsi, pusat mengingatkan provinsi, serta provinsi ke kabupaten kota.
"Oleh karena itu, karakter sebagai pemimpin sebagai leader, mari kita tunjukkan bahwa kita ini adalah yang diberi tugas diberi mandat, wewenang untuk menjadi pemimpin kepemiluan di tingkat provinsi,” ujarnya.
Ajak Jajaran KPU Baca Lagi soal Peraturan Pemilu
Selain itu, Hasyim juga mengajak seluruh jajaran KPU untuk bekerja dengan perencanaan strategis yang pada dasarnya adalah soal antisipasi.
"Nah, perencanaan strategis ini kemudian diturunkan dalam perencanaan tahapan. Oleh karena itu, kami berharap teman-teman segera juga refreshing membaca peraturan KPU tentang tahapan pada peraturan yang mengatur tentang tahapan pemilu dan juga peraturan KPU yang mengatur tentang berbagai macam kegiatan, yang di situ juga ada detail-detail tahapan dan jadwal penyelenggaraan pemilu," terangnya.
Berbagai lembaga masyarakat hingga media, lanjut Hasyim, telah memberikan penilaian positif terhadap kinerja KPU. Salah satunya lantaran KPU mampu memberikan jaminan, bahwa pemilu akan berjalan sesuai dengan kerangka waktu 5 tahunan, dan berbagai macam kegiatan yang dapat tercapai dengan baik.
"Koordinasi komunikasi di antara kita semua secara vertikal maupun horizontal menjadi sesuatu yang penting. Demikian juga penggunaan manajemen risiko untuk kita bisa melakukan mitigasi, kalau ada sesuatu yang potensial terjadi di lingkungan kerja, ruang lingkup kewenangan kita masing-masing," Hasyim menandaskan.
Advertisement