KPU Umumkan Hasil Verifikasi Awal Dokumen Bacaleg Parpol pada 23 Juni 2023

Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan proses verifikasi bakal calon anggota legislatif (bacaleg) dari partai peserta Pemilu 2024 sudah dilakukan.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 29 Mei 2023, 14:47 WIB
Diterbitkan 29 Mei 2023, 14:47 WIB
KPU menggelar jumpa pers terkait peninjauan kegiatan verifikasi administrasi dokumen Bakal Calon Anggota DPR untuk Pemilu Tahun 2024 oleh Bawaslu dan DKPP di di Hotel Gran Melia Jakarta, Senin (29/5/2023).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar jumpa pers terkait peninjauan kegiatan verifikasi administrasi dokumen Bakal Calon Anggota DPR untuk Pemilu Tahun 2024 oleh Bawaslu dan DKPP di di Hotel Gran Melia Jakarta, Senin (29/5/2023). (Liputan6.com/Muhammad Radityo Priyasmoro)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan proses verifikasi bakal calon anggota legislatif (bacaleg) dari partai peserta Pemilu 2024 sudah dilakukan.

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyebut, dari total 18 partai peserta Pemilu 2024, KPU membaginya ke dalam 6 kelompok yang artinya per kelompok berisi 3 partai.

"KPU telah membaginya ke dalam enam kelompok, masing-masing berisi tiga partai. Sehingga total 18 partai. KPU RI melakukan verifikasi terhadap bakal calon anggota legislatif untuk DPR RI, nantinya KPU Provinsi, Kabupaten/Kota melakukan verifikasi untuk bakal calon anggota legislatif di tingkat DPRD masing-masing," kata Hasyim saat jumpa pers di Hotel Gran Melia Jakarta, Senin (29/5/2023).

Hasyim melanjutkan, proses verifikasi Bacaleg sudah dilakukan sejak 15 Mei 2023. Proses ini akan berakhir pada 23 Juni 2023.

Hasyim memastikan KPU memiliki waktu selama 1,5 bulan sebelum menyerahkan kembali dokumen kepesertaan Bacaleg kepada masing-masing partai politik terhadap kader yang dinyatakan masih kurang lengkap datanya.

"Jadi KPU masih memberikan waktu untuk perbaikan kepada para partai politik kalau dokumen dari bacalegnya ada yang kurang bisa dilengkapi," urai Hasyim.

Hasyim memastikan, dalam dua pekan pertama total ada enam partai yang dinyatakan sudah 100 persen diverifikasi. Mereka terbagi dari enam kelompok terpisah yang masing-masing kelompoknya berisi tiga partai.

"Jadi total keseluruhan baru 32 persen sejauh ini," rinci Hasyim.

Diumumkan Secara Bersamaan

Ketua KPU Hasyim Asy'ari dalam jumpa pers terkait peninjauan kegiatan verifikasi administrasi dokumen Bakal Calon Anggota DPR untuk Pemilu Tahun 2024 oleh Bawaslu dan DKPP di di Hotel Gran Melia Jakarta, Senin (29/5/2023).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari dalam jumpa pers terkait peninjauan kegiatan verifikasi administrasi dokumen Bakal Calon Anggota DPR untuk Pemilu Tahun 2024 oleh Bawaslu dan DKPP di di Hotel Gran Melia Jakarta, Senin (29/5/2023). (Liputan6.com/Muhammad Radityo Priyasmoro)

Namun demikian, Hasyim enggan menyebut partai apa saja yang sudah diverifikasi hingga saat ini. Dia memastikan semua akan diumumkan secara bersamaan pada 23 Juni 2023 sebelum dimulainya proses perbaikan.

"Nanti kita umumkan bersama-sama," singkat Hasyim.

Sebagai informasi, data Bacaleg yang diumumkan pada 23 Juni 2023 belum masuk ke dalam daftar caleg tetap atau (DCT). Partai harus melengkapi mereka yang kurang lengkap dokumennya untuk kembali diverifikasi KPU.

Usai dilakukan verifikasi ulang, KPU akan memasukkan nama-nama mereka kedalam DCS atau daftar caleg sementara. Nantinya, KPU akan mempublikasikan DCS agar masyarakat dapat ikut mengawasi dan menilai apakah mereka betul-betul masuk dalam kualifikasi pencalegan.

Buka Kesempatan Penyanggahan

Ilustrasi Gedung KPU
Ilustrasi Gedung KPU (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Jika ada yang dirasa janggal, KPU membuka kesempatan kepada siapa pun untuk menyanggah dengan bukti yang valid. Bukti tersebut akan menjadi bahan pertimbangan KPU untuk dikonfirmasi ke pihak terkait.

"Kalau soal ijazah, misalnya. KPU konfirmasinya ke institusi yang menerbitkan ijazah itu, benar tidak valid tidak ijazahnya? kalau ternyata yang bersangkutan masih terjerat kasus hukum, KPU juga akan lihat putusannya, benar atau tidak yang bersangkutan sudah selesai menjalani masa hukumannya atau belum," Hasyim menutup.

Infografis Ramai-Ramai Daftar Bakal Caleg Pemilu 2024 ke KPU. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Ramai-Ramai Daftar Bakal Caleg Pemilu 2024 ke KPU. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya