Liputan6.com, Jakarta Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani menyebut Ketua Umum PKB Muhaimin memegang kunci emas sebagai bakal calon wakil presiden (bacawapres) Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto di Pilpres 2024.
Dia mengatakan, logikanya, ketika PKB mendukung Prabowo Subianto sebagai calon presiden (capres), maka cawapresnya diserahkan ke PKB. PKB sendiri mengajukan nama Muhaimin Iskandar.
Baca Juga
"Karena itu berkali-kali saya sampaikan bahwa Pak Muhaimin itu megang kunci, bahkan kunci inggris, kadang bisa digedein kadang bisa dikecilin," ujar Muzani di Surabaya, Senin (12/6/2023).
Advertisement
"Pak Muhaimin itu pegang golden ticket untuk itu. Kami harus bertanya ke PKB, siapa? PKB mengusulkan agar Pak Muhaimin bisa mendampingi Pak Prabowo sebagai capres,"Â lanjut dia.
Menurut dia, Gerindra menghormati dan menjunjung tinggi apa yang diharapkan PKB. Namanya (kunci) dipegang, bisa dipakai sendiri dan bisa tidak.
"Itu beberapa kali disampaikan Pak Prabowo, itu sebabnya kami percaya dengan PKB maupun hubungan dengan siapa pun dan berkomunikasi dengan siapa pun,"Â kata Muzani.
Sebaliknya, PKB juga percaya dengan Gerindra. Semua komunikasi yang dibangun Gerindra, sambung dia, adalah cara untuk menguatkan koalisi yang dibangun oleh Gerindra dan PKB.
"Semua komunikasi yang dilakukan oleh Gerindra dan Pak Prabowo sebagai cara untuk menguatkan koalisi antara PKB dan Gerindra. Kita sama-sama percaya," tutur Muzani.
Â
Ada Piagam Kerja Sama
Muzani menjelaskan, koalisi Gerindra dan PKB diwujudkan dengan piagam kerja sama yang ditandatangani oleh Prabowo Subianto dan Muhaimin Iskandar.
"Dalam perjanjian itu diputuskan bahwa koalisi ini akan memutuskan calon presiden dan wakil presiden yang akan diputuskan oleh Prabowo Subianto selaku Ketum Gerindra dan Muhaimin Iskandar selaku Ketum PKB," ucapnya.
Muzani menegaskan, kerjasama tersebut yang harus ditekankan, karena itu Prabowo Subianto sangat menjunjung tinggi tentang kesepakatan itu dan Muhaimin Iskandar juga sangat menjunjung tinggi itu.
"Itu sebabnya setiap nama yang akan menjadi calon wakil presiden, siapa pun, harus mendapatkan persetujuan oleh dua orang itu. Itulah hak prerogatif dua orang itu," ujarnya.
Advertisement