Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo atau Jokowi menanggapi terkait pernyataan Presiden keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), mengenai dugaan abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan pada pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Kekhawatiran tersebut diungkapkan oleh SBY dalam bukunya yang berjudul 'Pilpres 2024 & Cawe-cawe Presiden Jokowi', yang diterbitkan sendiri oleh Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat itu.
Jokowi memulai pernyataannya dengan senyuman dan mengatakan bahwa tidak ada yang perlu khawatir mengenai abuse of power, karena ia telah menekankan pentingnya netralitas TNI/Polri dan PNS dalam proses Pemilu.
Advertisement
"Yang paling penting, seperti yang sudah saya sampaikan sebelumnya, netralitas TNI/Polri dan PNS harus dijaga dengan baik," ujar Jokowi di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Senin (3/7/2023).
"Jadi tidak perlu ada kekhawatiran mengenai hal tersebut," tambahnya.
Dia juga menyatakan bahwa pemerintah memberikan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Pemilu, termasuk dalam hal keamanan dan distribusi logistik.
"Pemerintah memberikan dukungan dalam segala aspek penyelenggaraan Pemilu, baik dalam hal keamanan maupun distribusi logistik," ucap Jokowi.
Sebelumnya, Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), merilis buku berjudul 'Pilpres 2024 & Cawe-Cawe Presiden Jokowi'. Dalam buku tersebut, SBY mengkritik sikap cawe-cawe Presiden Jokowi terkait Pilpres 2024 dan mengemukakan pandangannya terhadap anggapan bahwa Jokowi tidak menyukai Anies Baswedan.
SBY berpendapat bahwa tidak ada larangan atau kesalahan jika memang benar Jokowi tidak menyukai Anies Baswedan.
Ditujukan untuk Kader Demokrat
Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, menjelaskan bahwa buku karya SBY tersebut ditujukan kepada jajaran kepemimpinan dan kader Partai Demokrat.
"Silakan mengutip isi buku Bapak SBY ini. Namun, mohon cantumkan keterangan dari halaman yang bersangkutan. Materi ini ditujukan kepada jajaran kepemimpinan dan kader Partai Demokrat di seluruh Indonesia. Publik juga diperbolehkan untuk membaca dan mengaksesnya," ujar Herzaky pada Senin (26/6).
Advertisement