Reaksi KPK soal Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Bagi-bagi Uang Gocapan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat suara terkait Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan yang membagi-bagikan uang pecahan Rp50 ribu alias 'gocapan' kepada sejumlah warga.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 12 Sep 2023, 18:12 WIB
Diterbitkan 12 Sep 2023, 18:11 WIB
Zulhas: Terima Kasih Para Pendiri, Saatnya Serukan Indonesia Maju Berdaulat
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat suara terkait Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan yang membagi-bagikan uang pecahan Rp50 ribu alias 'gocapan' kepada sejumlah warga.

Zulkifli Hasan membagi uang gocapan terlihat dalam akun TikTok Partai Amanat Nasional (PAN) @amanat_nasional.

Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri meminta kepada semua pihak agar tidak melakukan cara-cara yang bertentangan dengan prinsip antikorupsi.

"Antikorupsi itu kan maknanya, ya tidak dengan menebar uang untuk meraup suara, misalnya, meraup dukungan dan sebagainya karena itu cara-cara curang," ujar Ali dalam keterangannya, Selasa (12/9/2023).

Ali menyebut, perbuatan yang dilakukan Zulkifli Hasan jelas bertentangan dengan program kampanye KPK bertajuk "Hajar Serangan Fajar" yang telah dideklarasikan bersama perwakilan partai politik serta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) beberapa waktu lalu.

"Dari awal KPK juga sudah mengampanyekan terkait dengan Hajar Serangan Fajar, maknanya, ya siapa pun kemudian dalam proses-proses demokrasi ini harus dilakukan dengan antikorupsi," kata Ali.

KPK Respons Pernyataan Prabowo soal "Serangan Fajar"

Ali juga merespons pernyataan Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus bakal calon presiden Prabowo Subianto yang menyarankan masyarakat menerima uang serangan fajar. Menurut Ali, tindakan itu bertentangan dengan sikap antikorupsi.

"Kami terus melakukan edukasi, tidak hanya kepada masyarakat sebagai penerima dari serangan fajar, tapi juga penyelenggara pemilunya dari KPU, Bawaslu, calon-calon anggota legislatif, eksekutifnya, termasuk kepada masyarakat untuk sama-sama bahwa serangan fajar yang dimaksudkan misalnya dengan bagi-bagi uang dalam proses-proses yang sedang berjalan itu. Itu tindakan koruptif yang pada ujungnya, pada gilirannya, dari hasil kajian dan beberapa perkara yang ditangani oleh KPK itu motifnya sama, untuk mengembalikan modal yang sudah dikeluarkan," kata Ali.

Prabowo Sarankan Rakyat Terima Uang Serangan Fajar, tapi Pilihan Ikuti Kata Hati

Pidato Kebangsaan Prabowo di Masjid Istiqlal
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Pernyataan soal money politik itu disampaikan Prabowo dalam agenda Milad ke-11 Pondok Pesantren Ora Aji, Sleman, Yogyakarta, pimpinan Miftah Maulana Habiburahman atau Gus Miftah, pada Jumat, 8 September 2023.

Saat itu Prabowo Subianto menyarankan agar masyarakat menerima jika ada calon yang membagi-bagikan uang.

"Kalau ada yang membagi-bagi uang, terima saja. Itu juga uang dari rakyat kok, itu uangnya rakyat. Kalau dibagi terima saja, tapi ikuti hatimu. Pilih yang kau yakin di hatimu akan berbuat terbaik untuk bangsa, rakyat dan anak-anakmu," ujar Prabowo Subianto dalam orasinya, Jumat (8/9/2023) malam.

Infografis Bursa Cawapres Pendamping Ganjar dan Prabowo
Infografis Bursa Cawapres Pendamping Ganjar dan Prabowo (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya